JAILOLO – Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Barat terus mendalami kasus dugaan korupsi anggaran proyek air bersih di Desa Nanas, Kecamatan Ibu Selatan. Bahkan, kasus tersebut dalam waktu dekat ini bakal dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kasus proyek air bersih ini masih didalami. Pekan depan kami bakal panggil beberapa pihak, dan mudah-mudahan sudah bisa naik ke penyidikan,” kata Kepala Kejari Halbar, Kusuma Jaya Bulo, Senin (22/4) kemarin.
Proyek dari Kementerian PUPR dengan pagu anggaran sebesar Rp 2.001.600.000 ini diduga mengalami kerugian negara senilai Rp 500 juta hingga Rp 600 juta. Bagi Kusuma, proyek air bersih merupakan suatu kebutuhan utama bagi warga.
“Air dan listrik itu kan kebutuhan, jadi mengerjakan proyek itu yang benarlah, yang wajar-wajar sesuai aturan lah. Untuk itu, pihak-pihak terkait pasti dimintai keterangan. Saya harap setiap orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan harus proaktif, karena itu menjadi tugas warga negara,” tegas Kusuma.
Bentuk keseriusan Kejari Halbar dalam mendalami kasus proyek air bersih ini dibuktikan dengan tim Intelijen berjumlah enam orang telah turun ke Desa Nanas mengecek proyek air bersih tersebut.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

