TERNATE – Pada tanggal 15 dan 16 Juli 2024 telah dilaksanakan Rapat Asistensi Pendanaan Pilkada kepada seluruh Pemerintah Daerah bertempat di Hotel Mercure Convention Center, Ancol Jakarta yang menghasilkan Penandatangan Komitmen seluruh Pemerintah Daerah untuk melakukan penyaluran Pendanaan Pilkada paling lambat tanggal 26 Juli 2024.
Bagi Pemerintah Daerah yang belum menyalurkan Dana Pemilukada, sesuai usulan Kemendagri kepada Kementerian Keuangan untuk melakukan intercept terhadap penggunaan DTF dan Pemotongan DAU/DBH sebagai pemenuhan sisa kewajiban Pemerintah Daerah dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
“Alhamdulillah, dibulan juli kemarin Pemerintah Kota Ternate telah mencairkan dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu 100 persen,” kata Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, kemarin.
Dikatakan Tauhid, pencairan 100 persen ini juga diperuntukan pada Dana Pengamanan Pilkada kepada Polres dan TNI sudah mencapai 100 persen.
“Termasuk ke TNI/Polri juga sudah kita cairkan 100 persen,” ungkapnya.
Lanjut Tauhid, debgan dicairkan dana Pilkada tersebut, membuktikan Pemkot Ternate sangat mendukung salah satu agenda nasional tersebut.
“Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Ternate sangat mendukung agenda nasional sehingga tidak dikenakan sanksi,” tandasnya.
Wali Kota Ternate menyebut, total dana hibah Pilkada 2024 yang diserahkan berjumlah Rp.43 miliar lebih. Diantaranya dana hibah Pilkada Kota Ternate tahun 2024 yang dicairkan ke KPU secara bertahap totalnya Rp26 miliar, kemudian ke Bawaslu Rp10,3 miliar, Polres Ternate Rp5 miliar dan ke Kodim 1501 Ternate Rp1,750 miliar.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

