MABA – Sejumlah Mahasiswa Lingkar Tambang, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menggelar aksi di Kantor PT Aneka Tambang (Antam). Aksi tersebut diwarnai pembakaran Ban Bekas di Depan pintu masuk Kantor PT Antam. Namun, aksi tersebut bisa diatasi oleh pihak Polres Haltim.
Kasubag Humas Polres Haltim Iptu Jufri Adam ketika dikonfirmasi, Rabu (10/6) mengatakan, aksi yang dilakukan mahasiswa lingkar tambang itu dibubarkan oleh pihak kepolisian. Karena aksi yang digelar mahasiswa di tengah Waba Covid-19 itu, tidak memiliki surat izin resmi untuk menggelar aksi, sehingga masa aksi tersebut dibubarkan oleh satuan Komunikasi Dengan Kordinator Lapangan,” Aksi mereka tidak ada ijin dari polres. Aturan tetap dibubarkan, karena tidak punya izin, tetapi polres memanggil penanggung jawab aksi atau korlap untuk mengajak masa aksi untuk membubarkan diri,” kata Jufri
Menurut Juru bicara Polres Haltim itu, aksi yang digelar Mahasiswa Lingkar Tambang itu menuntut agar pimpinan Antam Tbk UPBN propinsi Maluku Utara (Malut) turun dari Jabatannya. dan meminta Tim Verifikasi agar tidak lagi bekerja kontrak kerja sama dengan pihak perusahaan. Mereka juga meminta tranparansi Anggaran Mahasiswa dan pihak perusahaan wajib memberikan beasiswa S1, S2 dan S3. serta Anggaran Terkait Penanganan Covid-19 Untuk mahasiswa lingkar Tambang. (ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

