Empat Pemilik Ganja dan Sabu Diamankan Polisi

Dua pelaku pengedar ganja dan sabu di Ternate saat ditangkap Polda Malut

SOFIFI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara (Malut) kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja dan sabu di Kota Ternate, pada Kamis (14/5/2026).  Seorang pemuda berinisial MFBM (19) ditangkap di jalan Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate setelah diduga menguasai serta menyimpan sejumlah paket narkotika yang diduga akan diedarkan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Malut,  Komisaris Besar Polisi Bobby P. Marpaung mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu dan ganja.

Dua pelaku pengedar ganja dan sabu di Ternate saat ditangkap Polda Malut

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota bergerak melakukan penyelidikan di lokasi. Saat melakukan pemantauan, petugas melihat pemuda yang melintas menggunakan motor dengan gerak-gerik mencurigakan di Kelurahan Kayu Merah. “Tim kemudian menghentikan dan mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Bobby.

Dari hasil penggeledahan badan, polisi menemukan satu sachet kecil diduga berisi sabu yang dibungkus tisu dan disimpan di kantong celana pelaku. Petugas juga menemukan 15 sachet kecil diduga berisi ganja yang tersimpan di dalam tas ransel miliknya.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah terlapor. Dalam penggeledahan lanjutan, polisi kembali menemukan satu sachet kecil diduga ganja yang disimpan di dalam lemari kamar pelaku.