SANANA – Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), meminta Direktur RSUD, Makmur Tamani agar mempertegas dan mengevaluasi pihak ketiga dalam melakukan pengadaan obat.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kepsul, Lasidi Leko saat melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama RSUD Sanana, Selasa (11/08).
Sebelum adanya RDP itu, politisi PBB tersebut telah berkomunikasi dengan Direktur RSUD untuk menanyakan apa penyebabnya sehingga bisa terjadi keterlambatan obat sejak April hingga Agustus 2020, akibatnya banyak obat yang belum tersedia. Namun alasan dari Direktur RSUD bahwa keterlambatan akibat dari pihak ketiga.
Dia menambahkan, obat yang harganya diatas Rp 300 ribu biasa stoknya tidak tersedia di apotek rumah sakit. Misalnya obat yang sering dipakai untuk pasien operasi, benang daging, mau tidak mau pasien harus membeli obat di tempat lain. “ Kan seharusnya pihak RSUD mengembalikan uang mereka, tapi sampai saat ini masih banyak pasien yang keluhkan dengan uang tersebut,” kesalnya.
Untuk itu, Lasidi mendesak pihak terkait agar segara mengevaluasi pihak ketiga terutama Direktur RSUD. “Saya harap pihak tertentu secepatnya evaluasi pihak ketiga yang bertanggung jawab dalam pengadaan obat di RSUD,” harapnya.(nai)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

