Kejari Ternate Dalami Dugaan 2 Kasus Korupsi

Kasipidsus Fajar Hidayat

TERNATE – Dua kasus dugaan tindak pidana korupsi  (Tipikor) yang ditangani oleh  Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) tetap didalami setelah digelar  ekspose perkara baru-baru ini.

Kedua kasus dugaan Tipikor  mengenai anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2018 dan anggaran proyek pembangunan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate tahap II tahun 2014.

Kepala Seksi  Bidang Pidsus (Kasi Pidsus) Kejari Ternate Fajar Hidayat dikonfirmasi mengaku,  untuk hasil ekspose kedua perkara itu dari petunjuk pimpinan masih tetap didalami.

“Petunjuk pimpinan masih kita dalami. Nanti kita pers release awal November ini,” kata Fajar kepada media ini, Minggu (25/10/2020) akhir pekan kemarin.  

Sebelumnya, Fajar menuturkan, digelarnya ekspose kedua perkara  itu demi kepastian hukum sehingga pihaknya harus mengambil sikap setelah dirinya dilantik sebagai Kasi Pidsus menggantikan  Adri Pontoh. 

Karena itu, pihaknya langsung  mulai mempelajari beberapa kasus terutama kasus tunggakan dua kasus tersebut. “Dari hasil ekspose kedua perkara itu selanjutnya dilaporkan ke pimpinan  untuk memberikan kepastian hukum dalam penanganan perkara terutama kasus korupsi,” tandas Fajar.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek pembangunan Kantor Kemenag Ternate tahap II tahun 2014 senilai Rp 309.920.551 sebelumnya tim penyidik sudah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT. Karbala Pratama berinisial UD sebagai tersangka.

Sementara untuk kasus dugaan korupsi anggaran Haornas 2018 di Kota Ternate sendiri, sebelumnya tim penyidik Kejari Ternate telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik di tingkat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) maupun di daerah. 

Pemeriksaan Kemenpora sendiri karena kasus tersebut dianggarkan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp.2,5 miliar maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate senilai Rp.2,8 miliar. (dex)

Berita Terkait