TERNATE – Dua kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) tetap didalami setelah digelar ekspose perkara baru-baru ini.
Kedua kasus dugaan Tipikor mengenai anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2018 dan anggaran proyek pembangunan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate tahap II tahun 2014.
Kepala Seksi Bidang Pidsus (Kasi Pidsus) Kejari Ternate Fajar Hidayat dikonfirmasi mengaku, untuk hasil ekspose kedua perkara itu dari petunjuk pimpinan masih tetap didalami.
“Petunjuk pimpinan masih kita dalami. Nanti kita pers release awal November ini,” kata Fajar kepada media ini, Minggu (25/10/2020) akhir pekan kemarin.
Sebelumnya, Fajar menuturkan, digelarnya ekspose kedua perkara itu demi kepastian hukum sehingga pihaknya harus mengambil sikap setelah dirinya dilantik sebagai Kasi Pidsus menggantikan Adri Pontoh.
Karena itu, pihaknya langsung mulai mempelajari beberapa kasus terutama kasus tunggakan dua kasus tersebut. “Dari hasil ekspose kedua perkara itu selanjutnya dilaporkan ke pimpinan untuk memberikan kepastian hukum dalam penanganan perkara terutama kasus korupsi,” tandas Fajar.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek pembangunan Kantor Kemenag Ternate tahap II tahun 2014 senilai Rp 309.920.551 sebelumnya tim penyidik sudah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT. Karbala Pratama berinisial UD sebagai tersangka.
Sementara untuk kasus dugaan korupsi anggaran Haornas 2018 di Kota Ternate sendiri, sebelumnya tim penyidik Kejari Ternate telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik di tingkat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) maupun di daerah.
Pemeriksaan Kemenpora sendiri karena kasus tersebut dianggarkan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp.2,5 miliar maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate senilai Rp.2,8 miliar. (dex)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

