Dalam status yang mengambang selama 28 tahun sejak 1962 s/d 1990, mekanisme penyelenggaraan pemerintahan dikendalikan oleh Gubernur KDH Tingkat I Maluku, dengan Pimpinan Pemerintahan di Daerah Halmahera Tengah, antara lain :
Bapak Muhammad D Podo, mantan Kepala Pemerintah Setempat (KPS) Weda selaku Pimpinan Likuidasi (Oktober s/d Desember 1965).
Bapak D Salim Assegaf, selaku Bupati Pimpinan Daerah Administratif Halmahera Tengah (1965 s/d 1969).
Bapak Ahmad Malawat, selaku Bupati Pimpinan Daerah Administratif Halmahera Tengah (1969 s/d 1977). Bapak Drs. I.E.Toekan, selaku Bupati Pimpinan Daerah Administratif Halmahera Tengah (1977 s/d 1990).
Kemudian Periode Terbentuknya Kabupaten Daerah Tingkat II Halteng Tahun 1990 s/d 2003. Atas berkat rahmat Allah SWT, tepatnya pada hari Rabu tanggal 31 Oktober 1990, berdasarkan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 1990 diresmikanlah Kabupaten Daerah Tingkat II Halmahera Tengah oleh Bapak Rudini selaku Menteri Dalam Negeri, dengan periode kepemimpinan pemerintahan, sebagai berikut :
Bapak A.B Andili sebagai Kepala Daerah Tingkat II Halmahera Tengah (1990 s/d 2001).
Bapak Musa Badrun sebagai caretaker Bupati Halmahera Tengah (selama kurang lebih 1 tahun 6 bulan).
Bapak Drs. M. Nur Djauhari sebagai caretaker Bupati Halmahera Tengah yang kedua.
Dan fase terakhir adalah Periode Pemekaran s/d Sekarang. Periode pemekaran adalah sebuah fase perjuangan rakyat dan pergerakan mahasiswa Weda, Patani, Maba, Gebe dan Gane Timur melalui Musyawarah Besar Rakyat pada bulan April tahun 2000, yang menghendaki terwujudnya cita-cita keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran di Negeri Fagogoru.
