TERNATE – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate menarik kembali anggaran Rp 1,2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kelanjutan pembangunan Puskesmas Kota.
Ini terkuak saat rapat Badan Anggaran DPRD Kota Ternate dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kemarin.
Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy menjelaskan. Ada pergeseran pada jenis belanja kegiatan di Dinkes, ada alokasi DAK di 2020 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp 15 miliar untuk Dinkes, namun di dalam rumusan perencanan ada kegiatan yang salah kamar.
Dijelaskan, DAK sebesar Rp 15 miliar itu, tidak diperbolehkan oleh Kementerian untuk diakomodir dalam kegiatan kelanjutan pembangunan Puskesmas Kota. Tetapi yang terjadi, ada sekitar Rp 1,2 miliar yang dimasukan dalam perencanaan kelanjutan pembangunan Puskesmas Kota. “Itu yang harus ditarik keluar, tetapi angkanya Rp15 miliar itu tidak berubah, jenis belanja dan kegiatan itu tidak mengalami perubahan,” katanya.
Karena itu, Banggar meminta agar kedepan Dinkes tidak lagi salah dalam merumuskan perencanaan kegiatan, sehingga setelah disahkan, tidak lagi datang ke DPRD untuk meminta persetujuan anggaran tersebut dikembalikan ke tempat semula. “Jadi nomentklaturnya tidak berubah, kegiatan itu misalnya kegiatan bola kaki, atau beli obat, itu salah kamar saja, akan ditarik untuk disesuaikan tempatnya. Jadi kami juga minta Dinas untuk bikin kajian lagi dengan keuangan, apakah penting untuk Perkada saja ataukah harus dengan persetujuan DPRD. karena kalau tidak berubah nomenklatur, bisa juga di PP 12 itu diserahkan ke Pemerintah daerah melalui Perkada saja untuk bikin penyesuaian itu,” singkat Muhajirin.
Sementara, Kadinkes Kota Ternate, Nurbaity Radjabesi menjelaskan, saat perencanaan kegiatan dirumuskan, dia belum menjabat sebagai Kepala Dinas, setelah menjabat di Bulan Januari, ia melihat ada ketidaksesuaian pada perencanaan tersebut. “DAK itu Rp15 miliar, kemudian di Daerah mereka pikir Puskesmas Kota itu masih dengan DAK, sehingga anggaranya Rp15 miliar itu masuk juga di Puskesmas Kota, ternyata dari Kemenkes tidak mau DAK ada dua kali di 1 kegiatan. Untuk itu, dana yang sisa 1,2 miliar itu kita harus rasionalkan ke yang lain,” ungkapnya.
Jalan keluar untuk menyelesaikan kesalahan perencanaan itu, menurut dia, akan ada pergeseran anggaran. Tepatnya, anggaran DAK Rp 1,2 miliar itu akan ditarik kembali untuk dirasionalkan. Nanti akan diusulkan dengan anggaran DAU sebesar Rp 1,2 untuk menggantikan anggaran tersebut. “Jadi dana yang diberikan ke Puskesmas Kota itu nanti dana DAU. makanya kita sinalisasikan yang DAU itu pindah masuk ke kegiatan yang lain,” tuturnya.
Nurbaity menjelaskan, untuk pembangunan lanjutan Puskesmas Kota ini sudah dikerjakan untuk tahap satu. Di tahap ke dua sudah tidak bisa lagi menggunakan DAK, karena harus menggunakan DAU. “Kita di sini tidak tahu, dana DAK itu kita masukan ke Puskesmas Kota, ini yang tidak bisa oleh Kemenkes, akhirnya kita Tarik ulang, makanya DAU yang dari kegiatan lain kita masukan untuk Puskesmas Kota supaya dia bisa cepat selesai, karena ini pelayanan dasar untuk masyarakat,” ungkapnya.
Kedepan kata dia, Dinkes akan lebih teliti lagi dalam menyusun perencanaan kegiatan, sehingga tidak lagi terjadi kesalahan seperti sekarang.” Perencanaan itu nanti kita harus lihat baik-baik, karena kita ingin itu harus sesuaikan, DAK dengan DAU itu tidak bisa kita sembarangan, DAU kan boleh, kegiatan di Daerah ini kan kita mau apa saja bisa, tapi DAK tidak bisa, sudah ditentukan nomenklaturnya,” timpalnya. (nas)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)


Berikan Komentar pada "Salah Perencanaan, Anggaran 1,2 Milyar Ditarik"