TERNATE – Keasyikan baronda membuat DPRD kota Ternate lupa membahas satu ranperda yang telah diajukan Pemkot Ternate melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate yakni Ranperda Tenaga Kerja.
Padahal Ranperda itu telah diajukan Pemkot Ternate sejak periode lalu sampai kini yang tak kunjung dibahas, sehingga ranperda itu menjadi besi tua di gedung DPRD. Bahkan, ini juga membuat Kepala Disnaker Kota Ternate Jusup Sunya geram dan menyebut Ranperda itu sudah bakarat di DPRD.
Jusup Sunya mengaku, Ranperda itu diajukan sejak dari DPRD periode sebelumnya sampai pergantian DPRD periode sekarang, belum ada tindaklanjutnya “Padahal tuntutan kebutuhan terkait dengan regulasi ketegakerjaan itu sangat penting,” katanya.
Sebab dengan Ranperda itu, maka nantinya menjadi dasar untuk penilaian kinerja, selain itu, juga untuk penegakkan aturan di level perusahan tidak bisa jalan. “Karena Ranperda itu masih bakimu dan bakarat di DPRD,” ucapnya. Selain itu, kata Jusup, dengan Ranperda ini pihaknya bisa menindak perusahan yang upahnya tidak sesuai dengan UMK. “Kalau Ranperda lain sudah seperti RPJM dan Kota Layak Anak, sementara kami punya yang urgen kenapa tidak dibahas, sampai Perda itu bakarat,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Bappemperda Kota Ternate Junaidi Bachrudin dikonfirmasi menyebutkan, Ranperda tersebut diajukan pada November 2019 bersamaan dengan pengajuan sembilan Ranperda lain, dan setelah itu dibentuk tiga pansus dan masing-masing pansus menangani tiga Ranperda. “Kalau yang saya ketua pansus, itu RPJMD sudah disahkan kemudian Ranperda keolahragaan daerah dan penanggulangan bahaya kebakaran itu sementara pembahasaan, kalau ramperda penyelenggaraan ketenagakerjaan itu pansus yang lain dan sudah diluar ranahnya Bapemperda, karena sudah diserahkan pembahasannya ke pansus bukan Bapemperda lagi,” jelasnya.
Ranperda ini, menurut Junaidi, sudah dimasukan dalam prolegda tahun ini, dan itu sudah disahkan sebelum pengesahan APBD 2020. “Itu sudah diserahkan ke Pansus melalui rapat Banmus,” tegasnya.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)


Berikan Komentar pada "Asyik Baronda, Ranperda Tenaga Kerja ‘Bakarat’"