Jaksa Tagih 17 Badan Usaha Tunggak BPJS Kesehatan

TERNATEKejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melalu Bidang  Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) akan melakukan penagihan kepada 17 Badan Usaha di Kota Ternate yang dianggap menunggak angsuran pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Kami telah menerima kuasa hukum dari BPJS Kesehatan untuk melakukan tagihan kepada 17 badan usaha,” kata Kasi Datun Kejari Ternate M Asyhari Waisale, Senin (30/3). Menurutnya, tunggakan dari 17 Badan Usaha dengan nilai yang bervariasi. Ditaksir mancapai puluhan juta hingga ratusan juta seperti salah badan usaha di Kota Ternate yang menunggak mencapai 9 juta. Karena itu setelah menerima kuasa hukum dari BPJS, pihaknya akan melakukan pemanggilan. “Jadi kita panggil mereka dulu, nanti dikasih batas waktu untuk membayar,” tandas Asyhari. (dex)            

Berita Terkait

Berikan Komentar pada "Jaksa Tagih 17 Badan Usaha Tunggak BPJS Kesehatan"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*