TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan saat ini telah menyiapkan anggaran senilai Rp. 10 Milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kota Tidore Kepulauan.
Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah Kota Tikep Asrul Sani Soleman saat diconfirmasi sejumlah media di ruang kerjanya, dia mengatakan dari anggaran tersebut nantinya akan dieksekusi apabila Kota Tidore Kepulauan telah mengalami pasien yang positif corona. pasalnya kebijakan untuk peruntukan anggaran tersebut tidak boleh dilakukan secara serampangan, sehingga harus melalui prosedur dan analisa yang matang.
“Saat ini Tidore masih dalam tahap pencegahan, karena belum ada masyarakat yang terjangkit Corona. sementara terkait dengan alokasi anggaran untuk pembelian sembako guna dibagikan ke masyarakat itu harus berdasarkan pada daerah yang telah ditetapkan sebagai zona merah, karena wilayah tersebut nantinya akan diolakukan lock steril,” ungkapnya.
Kendati demikian, Sekda mengatakan bahwa kebijakan dalam melakukan lock steril tidak boleh dilakukan secara menyeluruh, melainkan sebatas pada wilayah tertentu yang dimana warga masyarakatnya telah terjangkit corona. dan untuk saat ini Pemerintah Daerah Kota Tikep telah memanfaatkan anggaran dana tak terduga untuk tahap pertama senilai Rp. 2,5 Milyar yang diperuntuhkan untuk kebutuhan petugas kesehatan, dan kebutuhan masyarakat berupa masker.
“Kita akan melakukan lock steril pada wilayah di level kelurahan atau kecamatan yang didalamnya sudah terdapat pasien yang terjangkit corona, jadi apabila ada warga yang terjangkit corona pada tingkat kelurahan atau kecamatan, maka wilayah itu akan ditutup seluruh aktivitasnya, dan kebutuhan masyarakat akan kita biayai, sedangkan lock steril untuk wilayah kabupaten/kota itu merupakan kewenangan pemerintah pusat,” tuturnya.
Terkait dengan Refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Tidore Kepulauan ini, Sekda mengaku bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah, sementara untuk DPRD Kota Tidore Kepulauan hanya diberikan pemberitahuan terkait dengan peruntuhkan anggaran tersebut. “Saat ini kita telah membentuk posko penanganan covid-19 di setiap kecamatan, kelurahan/desa, dari posko ini akan melaporkan kondisi masyarakat di posko utama untuk ditindaklanjuti penanganannya, dan saat ini sudah terealisasi, tinggal diawasi perekembangannya,” tambahnya.Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa dalam peruntukan anggaran mengenai penggunaan dana Covid-19, pihaknya tidak mau terburu-buru karena harus mempertimbangkan aspek hukum, sebab dana yang digunakan merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan dari segi aturan. “Jangan karena persoalan ini merupakan tanggap darurat sehingga membuat kita panik dan serampangan mengatur anggaran. Olehnya itu kita butuh analisa dan komunikasi yang baik dari setiap SKPD, karena mengenai dana tanggap darurat ini nantinya akan diaudit sehingga saya perlu untuk teliti benar meskipun itu hanya satu rupiah, karenja saya tidak mau bawahan saya menjadi korban atas kebijakan yang terburu-buru,” tegasnya. (ute
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)


Berikan Komentar pada "Siapkan 10 Milyar Untuk Kebutuhan Masyarakat"