WEDA – Aksi unjuk rasa (unras) yang dilakukan pekerja PT Indonesia Weda Bay Indistrial Park (IWIP), juga menjadi perhatian serius Pemerintah kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Hal itu, terlihat saat Pemkab Halteng mengundang para pihak yang terlibat, yaitu manajemen PT IWIP, SPSI PT IWIP dan SPSI PT WBN, Camat dan kades di wilayah lingkar tambang, karyawan yang melakukan unjuk rasa dan para mahasiswa.
Pertemuan yang dilaksanakan di lantai dua kantor bupati, tepatnya di ruang rapat bupati tersebut, dipimpin Wakil bupati Halteng, Abd Rahim Odeyani.” Pertemuan dilaksanakan oleh Pemda dengan mengundang Camat, Kades di lingkar tambang, termasuk dengan manager PT IWIP kemudian SPSI WBN, SPSI IWIP, Pekerja termasuk Pekerja yang melakukan demonstrasi dan Mahasiswa,” ucap Wabup usai rapat itu. Rahim menyampaikan, ada 9 poin yang dituntut pada saat aksi kemarin, dan poin-poin itu telah direspon baik Pemda melalui surat Bupati yang dikirim dan telah direspon oleh PT IWIP. “ Nah, hal-hal yang paling subtansi yang dituntut oleh pekerja itu, soal akan diasramakan pekerja di lingkungan perusahan dan itu telah dijawab oleh PT IWIP melalui memo yang terakhir,” ujarnya.
Perihal tuntutan soal tidak diperpanjangan kontrak bagi pekerja, hal ini PT IWIP juga telah merespon itu. Dimana dalam waktu minggu ini, mereka (karyawan) akan dipanggil kembali. “ Bagi tenaga kerja yang sudah habis kontrak atau cuti atau tidak bisa kembali karena adanya Covid-19, akan dipanggil untuk diutamakan bagi pekerja yang domisili di Halteng,” tukasnya.
Sementara pekerja yang di luar Halteng, akan dipanggil bertahap mengingat ada pembatasan akibat COVID-19. “ Pekerja dari luar Halteng tetap akan dipanggil, tapi bertahap karena mempertimbangkan COVID-19,” terangnya. Selain itu, PT IWIP masih keterbatasan fasilitas, karena pekerja yang domisili di luar Halteng yakni di kota yang terjangkit COVID-19 itu, belum bisa dipanggil kembali karena takut jangan sampai ada penularan COVID-19. (udy)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

Berikan Komentar pada "Pemkab Halteng Respon Tuntutan Karyawan"