DAK Untuk Covid-19 Segera Dicairkan

SekdaHalteng

WEDA – Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan penanganan dan pencegahan virus Corona atau Covid-19 untuk Kabupaten Halmahera Tengah, dikabarkan telah disetujui oleh Pemerintah Pusat.

Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, update RK COVID-19 per 8 April 2020, yang selesai baru 7 daerah pada Subbid Pelayanan Rujukan, yaitu Kabupaten Bangli, Kabupaten Blora, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Semarang, Kabupaten Sumbawa, dan Kota Dumai. Daerah yang RK Covid-nya sudah mncul di Omspan, agar segera mengajukan penyaluran ke KPPN melalui aplikasi Omspan.

Diketahui pula Rincian Kegiatan DAK Fisik Halteng untuk Penanganan COVID-19 Sudah jadi SP2D, Senin (13/4) sebesar Rp2.182.620.000. Dana tersebut untuk Pembangunan/Rehab Ruang Isolasi Tekanan Negatif (RITN), Ventilator (transport/statis bagging/ dengan compressor),  Intubasi set, Syringe Pump,  Infusion Pump dan  Suction Pump. Terkait hal itu, Sekda Halteng, Yanto M. Asri menjelaskan, untuk anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Halteng sebesar Rp11,48 miliar, diperuntukkan penanganan Covid.” Alhamdulillah untuk DAK Kesehatan itu telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan. Dari tujuh kabupaten Kota termasuk Halteng sebesar Rp2,18 miliar,” ucap Yanto singkat.

Sementara itu, untuk membantu pendanaan penanggulangan penyebaran covid-19 di Halmahera Tengah, serta menindaklanjuti instruksi Bupati Halteng, maka 61 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Halmahera Tengah, melakukan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2020.

Semua Desa diharuskan untuk mengalokasikan anggaran untuk penanganan pangan akibat dampak Corona Virus Disease (Covid-19).” Seluruh Desa diinstruksikan melakukan perubahan APBDes untuk memasukkan anggaran penanganan pangan akibat dampak Covid-19,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Rustam, Senin (13/4).

Dia menyatakan, untuk 61 Desa di 10 Kecamatan se Halteng masing-masing mengalokasikan Rp100 juta dengan rincian Dana Desa Rp50 juta  dan Alokasi Dana Desa Rp50 juta.” Semua desa anggarkan Rp100 juta, sehingga total semua anggaran Desa yang dialokasikan Rp6,1 miliar,” jelasnya. Anggaran ini, kata dia, akan dipakai untuk menyediakan kebutuhan pangan seperti beras dan telur untuk dibagikan ke masyarakat. “ Desa menyediakan anggaran ini dipakai untuk persediaan pangan yang akan dibagikan ke masyarakat,” tandas mantan Asisten I Setdakab Halteng itu. (udy)

Berita Terkait

Berikan Komentar pada "DAK Untuk Covid-19 Segera Dicairkan"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*