DARUBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi anggaran penanganan dan pencegahan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Pulau Morotai. Pansus DPRD Morotai ini, resmi terbentuk, Senin (14/4). Jumlah anggota dalam Pansus pengawasan anggaran Covid-19 ini, berjumlah 13 orang diketuai oleh Ketua Komisi III, Rasmin Fabanyo. Malam ini mulai dilakukan rapat Pansus untuk penjadwalan kegiatan yang menjadi sasaran pengawasan Pansus.
Ketua Pansus Rasmin Fabanyo kepada wartawan mengatakan, yang menjadi sasaran utama pengawasan Pansus adalah Satgas Covid-19 Morotai yang saat ini mengelolah dana penanganan dan pencegahan Covid-19 sebesar Rp 47 miliar.
DPRD hanya ingin memastikan anggaran yang dikelola itu sesuai dengan kebutuhan sebagaimana yang diajukan ke DPRD. Apalagi ada juga dana tambahan dari Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 10 miliar.” Pansus juga tidak menutup kemungkinan bisa melakukan evaluasi terhadap kerja Satgas baik itu ke TAPD bahkan ke Satgas secara langsung. Nanti pada akhirnya Pansus bisa memberikan rekomendasi jika ada temuan di lapangan dan Pansus mempunyai kewenangan memanggil siapa saja untuk dimintai penjelasan atau keterangan ketika ada masalah baik keuangan atau kinerja Satgas,” jelas Rasmin Fabanyo.
Menurutnya, DPRD sengaja membentuk Pansus untuk lebih memperluas pengawasan anggaran Covid-19. Karena saat ini sejumlah kewenangan DPRD terutama soal persetujuan pergesaran anggaran telah dibatasi oleh Permendagri, yang dinilai DPRD sedikit melemahkan fungsi pengawasan mereka. Saat ini DPRD mempunyai kewenangan tidak lagi memberikan persetujuan terhadap anggaran Covid sebagiamana ketentuan Permendagri. Kita hanya diberikan pemberitahuan resmi bahwa anggaran digeser sekian nanti dilakukan penyesuaian di APBD Perubahan. Salah satu item yang menjadi fokus DPRD untuk langkah awal pengawasan adalah pergeseran anggaran Dana Desa (DD) di 88 desa ke Satgas Covid-19 Morotai sebesar Rp 4,4 miliar.
“Nanti lebih detail Pansus ini resmi di SK-kan mempunyai program kerja sudah ditetapkan, maka paling pertama kita evaluasi itu DD, karena DD itu tidak pernah dibahas di rapat TPAD dengan Banggar tiba-tiba kita dengar ada pergeseran, tranfer kiri-kanan, dari rekening desa masuk ke Satgas, itu nanti diperjelas semua. Nanti kita pangil Kepala DPMD, Camat, Kepala Desa untuk minta penjelasan,” tandasnya. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)


Berikan Komentar pada "DPRD Morotai Bentuk Pansus Awasi Dana Covid-19"