Pelaku Penganiayaan Hafiz Qur’an Diperiksa

WEDA – Aksi premanisme yang dilakukan Anak Kades Mesa, Cipto Abdul Jalil  dengan menganiaya Hafiz Qur’an, Hijrah Badar, akhirnya diseriusi oleh Polsek Weda, dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kapolsek Weda, IPTU Ikomang Suriawan, saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini, pihaknya telah bekerja dan memeriksa pelaku maupun saksi. “ Untuk laporan penganiayaan tersebut dalam tahap penyelidikan. Kami masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka,” singkat Komang, Selasa (14/4).

Sementara ayah pelaku, Abdul Jalil kepada keluarga korban meminta maaf atas kejadian tersebut. Dirinya menyesali apa yang dilakukan anaknya kepada Hijrah. “ Sebelumya saya minta maaf. Saya menyesali apa yang dilakukan oleh anak saya. Sebenarnya dia orangnya pendiam dan baik. Dia begini karena dipengaruhi teman-temanya dan mabuk, makanya dia seperti itu,” kada Abdul.

Sembari mengatakan, Kalau anaknya salah, silahkan diproses. Semoga dengan kejadian ini bisa menjadi pelajar buat anak saya dan dia bisa sadar.

Sayangnya, kakak korban, Sahwan kepada media ini menolak permintaan maaf keluarga pelaku yang ingin menyelesaikan kasus pemukulan terhadap adiknya. Dia bersikeras agar masalah ini berlanjut hingga ke pengadilan. “Saya menolak untuk damai. Kasus ini tetap saya lanjutkan, sesuai hukum yang berlaku di negara kita. Ini tak bisa dibiarkan agar menjadi contoh buat yang lain, apa yang dilakukan Cipto terhadap adik saya adalah hal yang tidak baik,” tegas Sahwan yang juga wartawan Motrapol itu. “Ini menyangkut harga diri, jadi biarkan pihak Kepolisian bekerja sesuai tupoksinya,” tambah Sahwan. (udy)

Berita Terkait

Berikan Komentar pada "Pelaku Penganiayaan Hafiz Qur’an Diperiksa"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*