LABUHA – Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan BPBD Rabu (27/5) ke lokasi tambang emas ilegal di desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat.
Tim Satgas Covid-19 ke Kusubibi sekitar pukul 16.00 WIT menggunakan speed boat untuk mengusir seluruh penambang dan pemilik tromol untuk keluar dari lokasi tersebut, guna kembali ke desa masing-masing.
Sekretaris Satgas Covid-19 Halsel Daud Jubedi mengatakan, langkah ini diambil menindaklanjuti instruksi Bupati Halsel, perihal penutupan aktivitas penambangan Ilegal di Kusubibi di tengah pandemi virus corona. “Tim sementara masih di lokasi tambang, kita tunggu saja nanti hasilnya seperti apa,” ujarnya.
Daud menambahkan, berdasarkan data dan informasi menyebutkan jumlah penambang di Kusibibi mencapai 3.000 hingga 6.000 orang, sedangkan jumlah pemilik tromol sebanyak 65 orang dengan jumlah alat tromol yang beroperasi mencapai 67 unit.
“Jika ini tidak secepatnya diantisipasi, maka akan sangat beresiko apalagi aktivitas di sana adalah ilegal tidak ada izin, selain itu kita takutkan jangan sampai desa Kusubibi jadi klaster baru penularan virus corona di Halsel, mengingat informasi dari warga setiap hari banyak speed boat berdatangan dari Ternate,” tutur Daud.Duad menambahkan, pihaknya akan bangun 4 posko pemantau di empat titik untuk mencegah, jangan sampai ada warga lain masuk ke Kusubibi. (nan)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

