SOFIFI – Di sela-sela berjalannya rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 di Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), Rabu (17/6). Anggota Komisi IV, Abdul Malik Silia interupsi pimpinan sidang yang hendak menutup jalannya rapat paripurna tersebut.
Intrupsi Sekretaris DPW PKB Malut itu dalam rangka menyampaikan kekesalan Komisi IV Deprov Malut terhadap sikap Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan yang terkesan acuh tahu. Di hadapan Gubernur, Malik mendesak agar segera memperingatkan dan memberikan sanksi kepada Kadis Pendidikan, Imam Mahdi Hasan.
Kata Malik, dalam situasi pandemi seperti ini, siapa yang bisa menjamin kualitas siswa-siswi di Malut, terutama yang mengenyam pendidikan di Halmahera Timur, Taliabu, Kepulauan Sula, dan Loloda yang jangkauan internetnya tidak ada.
“Makanya sudah beberapa kali diingatkan kepada Kadis Pendidikan untuk proaktif, tapi sampai sekarang tidak ada, bahkan di telepon oleh Ketua Komisi IV pun tidak direspon oleh Kepala Dinas Pendidikan,” kesalnya. Sikap tegas Malik ini bermula ketika Komisi IV melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke beberapa SMA/SMK di Kabupaten/Kota dan menemukan sejumlah permasalahan, terutama data yang tidak valid alias amburadul.
“Kadis Pendidikan, Imam Mandi ini dianggap tidak ada itikad baik untuk memperbaiki masalah pendidikan di Malut,” katanya saat diwawancarai sebelum berjalanya paripurna. Karena itu, Komisi IV menegaskan, apabila sederet masalah ini belum direspon oleh Kadis Pendidikan, maka Gubernur yang akan dipanggil. “Kalau dia tidak segera menghadap ke komisi IV, kita hajar dia nanti,” tegasnya.
Menurutnya, masalah pendidikan sekarang sangat komplit. Ada banyak masalah yang ditemukan, seperti ada guru honorer yang bekerja selama 15 tahun tapi SK-nya tidak diberikan, ada juga guru yang sudah honor selama 5 bulan tapi belum dibayar, ada pula Kepala Sekolah yang mengganti nama guru honor itu pun tidak diselesaikan.
Walaupun di masa pandemi, tidak boleh mengabaikan urusan pendidikan, apalagi kebijakan penanganan Covid-19 anggaran pendidikan tidak dikurangi. Kata dia, urusan pendidikan adalah urusan kemanusiaan. Ia menilai, sejauh ini belum ada langkah konkret dari Pemprov Malut menyelesaikan problem mendasar pendidikan.
“Mulai dari data sekolah, data guru, guru honor yang sudah di SK-kan maupun belum di SK, belum menerima honor banyak masalah data. Olehnya itu menjadi problem sehingga harus dilengkapi datanya baru masalah bisa selesai,” bebernya.
Malik kepada Gubernur menegaskan, bukan hanya anggaran yang diaudit, tetapi anggota DPRD juga diaudit oleh rakyat selama 24 jam. “Saya tegaskan sekali lagi, komunikasi ketua komisi, anggota komisi tidak meminta uang sepeserpun, rakyat tidak butuh kita kasih uang, rakyat butuh jawaban yang pasti,” ungkapnya sebelum mengakhiri. (nas)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

