TERNATE – Pemulihan maupun pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku Utara (Malut) dinilai sangat bergantung pada keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) menangani penyebaran Covid-19 di Provinsi ini.
Demikian disampaikan Ketua Pansus Covid-19 DPRD Malut, Ishak Naser usai rapat bersama Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Malut di ruang rapat kediaman Gubernur Malut di Ternate, Senin (27/7) sore.
Ishak menjelaskan, dalam rapat itu, selain Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Malut mendengar keterangan Gugus Tugas mengenai penanganan Covid-19 di Malut. Pansus juga merespon diterbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Komite Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk memastikan agar penanganan dan keseimbangan antara keduanya dapat berjalan dengan baik.
“Sebenarnya tidak ada pembubaran gugus tugas. Hanya saja ada masa transisi untuk mengalihkan penanganan yang tadi menjadi tugas Gugus Tugas, diperluas menjadi Satuan Tugas (Satgas) yang menangani secara khusus bidang penanganan covid-19 dan bidang tertentu untuk menangani recovery ekonomi,” jelasnya.
Dia menyatakan, kesiapan pemulihan ekonomi ke depan sangat bergantung pada apa yang sudah dicapai hari ini. “ Tadi sudah disampaikan sebagai bahan evaluasi, minimal secara tertulis belum, tapi nanti ada pertemuan selanjutnya kita juga akan minta secara tertulis laporan dari Gugus Tugas.
Yang disampaikan ke Gubernur juga nanti akan disampaikan ke DPRD, supaya kita bisa menilai situasi yang terjadi di Malut saat ini dan apa yang harus dilakukan ke depan terkait dengan penanggulangan dua hal tadi, pertama soal penanganan Covid dan pemulihan ekonomi,” ungkapnya.
Ia mengaku, dalam proses percepatan penanganan Covid-19 di Malut, ada hal-hal yang dicapai secara baik. Namun ada juga yang belum bisa dicapai dengan baik. Hal-hal yang dicapai secara baik itu seperti pasien yang sudah terdata, kemudian jumlah pasien yang sembuh. “ Kita kan tidak boleh menutup mata, walaupun itu ada terkesan lambat,” katanya.
Ini menurut dia, mesti dihargai sebagai inforce yang sudah dilakukan. Bahkan dia baru tahu kendala yang dihadapi Gugus Tugas selama ini, salah satunya dihambat oleh ketentuan protokol sebelumnya. “ Protokol yang baru ini kan mempercepat orang untuk bisa sembuh, ada yang harus dikarantina sampai berlebihan, ada yang 30 hari.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

