TOBELO – Massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Untuk Rakyat (Gempur) melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Senin (31/8).
Koordinator Lapangan (Korlap), Ahmad Alham dalam pernyataan sikap menyatakan PT. BPJ segera memberikan hak Pemdes dan masyarakat desa Bobisingo terkait potensi dan penggarapan material yang diambil secara ilegal.
Sementara CV. Stebers harus melakukan normalisasi lingkungan daerah aliran sungai desa Mamuya. Mereka meminta Pemkab Halut dan DPRD, untuk menindaklanjuti permasalahan yang sekarang dialami masyarakat desa Bobisingo dan desa Mamuya.
Massa akhirnya lakukan pertemuan dengan Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Yudihard Noya dan Kabag Umum Glen Antoni. Yudihard Noya mengatakan, akan menyurat kepada pimpinan PT. BPJ dan CV. Stebers untuk duduk bersama dan menyelesaikan persoalan tersebut.
Setelah melakukan pertemuan para pengunjuk rasa menuju kantor DPRD dan menyampaikan tuntutan yang sama dan melakukan pertemuan dengan anggota DPRD. (fer)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

