BOBONG – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Taliabu, Maddaremmeng mengaku terlambat dalam memasukan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2021 membuat pengesahan APBD Tahun 2021 molor.
Hal ini disampaikan Maddaremmeng beberapa menit sebelum melakukan penyerahan Dokumen KUA PPAS pada saat memberikan sambutan pada pelantikan Muhammad Taufik Toib Koten sebagai Wakil Ketua DPRD pekan lalu.
Ia beralasan, keterlambatan penyerahan Dokumen KUA PPAS tahun 2021 ini akibat adanya instrumen baru terkait penyusunan APBD 2021.
“Sebelumnya saya memohon maaf atas keterlambatan dokumen KUA PPAS, yang seharusnya sesuai jadwal pada bulan Juli sudah disampaikan kepada DPRD, namun berkenaan dengan adanya instrumen baru dalam penyusunan APBD tahun 2021 sehingga molor,” ungkapnya
Ia mengatakan, karena dokumen KUA PPAS sudah harus diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah (SIPPD), sehingga secara internal pemerintah daerah masih melakukan pengisian dan pemasukan dokumen Renja dari masing-masing OPD.
Meski begitu, hingga saat ini belum diketahui apakah dokumen KUA PPAS tersebut telah selesai dibahas ataukah belum. Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik Toib Koten ketika dihubungi belum membalas, telepon juga tidak aktif, begitu pula dengan sejumlah anggota lainnya. (bro)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

