PR Menanti Walikota Ternate Terpilih

Kantor Walikota Ternate

TERNATE – Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama ini masih belum maksimal dikelola oleh SKPD teknis yang ada di Pemkot Ternate, lemahnya karena selain tidak ada inovasi, SKPD juga terkesan cuek dengan target PAD yang sudah dibebankan tiap tahunnya. Untuk itu, DPRD menilai hal ini menjadi PR bagi Walikota terpilih ke depan untuk memberikan perhatian serius pada pengelolaan PAD ini.

Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate Sudarno Hi. Taher mengatakan, PAD di APBD induk 2020 sebelum refocusing itu sebesar Rp 113 miliar lebih, setelah refocusing menjadi Rp 82 miliar lebih, yakni pajak Rp 46 miliar dan retribusi mencapai Rp 24 miliar lebih. Dengan berkurangnya target di pajak dan retribusi pada masa pandemic kemudian para wajib pajak mendapat keringanan.

“Setelah dihitung, sebenarnya refocusing itu telah melihat potensi yang ada, jadi seharusnya mencapai kalaupun tidak tercapai berarti memang ada sistem yang perlu dibenahi ke depan,” katanya, Minggu (20/12/2020).

Mestinya dalam kondisi ini SKPD teknis harus punya inovasi, dengan begitu akan tumbuh kesadaran dari para wajib pajak, selain itu kata dia, sistemnya harus dirubah. Walaupun PAD pada sektor pajak dari laporan November kemarin sudah tercapai karena ada sejumlah inovasi yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD).

“Ini kaitan dengan mekanisme penagihan pajak, seperti ada beberapa restoran yang jumlah pajak harus disetorkan ke daerah dalam sehari itu sudah terbaca, tapi ada beberapa objek lain yang belum terkoneksi dengan system,” ungkapnya.

Menurutnya, ke depan objek yang punya potensi untuk memberikan pendapatan kepada daerah seluruhnya harus satu sistem, baik itu restaurant biasa maupun restaurant besar harus menggunakan sistem tersebut.

Sementara untuk sektor retribusi,  kata dia, hal ini menjadi PR besar bagi Walikota terpilih ke depan, karena sektor ini sebelumnya Rp 43 miliar pada APBD induk dan telah di refocusing sebesar Rp 24 miliar lebih tapi tidak tercapai.

“Padahal retribusi ini punya potensi yang luar biasa, ini menjadi PR. Karena kami melihat ada tumpang tindih kewenangan seperti retribusi pasar dimana Disperindag yang sehari-harinya melakukan pengawasan dan penertiban serta pengelolaan pasar, tapi pungutan retribusinya oleh BP2RD, meskipun hal ini sesuai dengan rekomendasi KPK namun ke depan kita harapkan agar semua objek pendapatan itu kembali ke leading sektor terkait,” jelasnya.

Dikatakannya, selain itu yang terus diingatkan oleh DPRD setiap saat yakni SDM harus disiapkan serta sistem pemungutannya harus dirubah dengan berbasis elektronik, jika itu tidak dilakukan maka dia sangat pesimis bisa tercapai.

“Kan aneh, setelah di refocusing tapi tidak capai target, padahal 17 item retribusi. Dan retribusi parkir ini selalu menjadi sorotan DPRD karena Ternate ini orang ke mana-mana parkir motor tapi tidak capai target, itu aneh. Dan DPRD sudah maksimal melakukan pengawasan, tapi lag-lagi semuanya kembali ke pemerintah apakah serius atau tidak,” tegasnya.(cim)

Berita Terkait