Tahun Ini Pemkot Ternate Tinggalkan Hutang 10 Miliar

M. Taufik Jauhar
M. Taufik Jauhar

TERNATE – Kondisi keuangan Pemkot Ternate di akhir tahun anggaran 2020 ini sangat memprihatinkan, sampai kini sudah tercatat kegiatan SKPD sebesar Rp 10 miliar lebih yang belum terbayar, hal ini juga berpotensi akan sampai berakhir tahun ini akan terjadi hutang. Karena Pemkot Ternate hanya berharap dari PAD dan DBH Provinsi.

Kepala BPKAD Kota Ternate M. Taufik Jauhar mengatakan, saat ini permintaan yang masuk dan tertumpuk di BPKAD mencapai Rp 10 miliar lebih, dengan kondisi akhir tahun ini pihaknya hanya berharap dari DBH Provinsi dan PAD.

“Karena DBH Provinsi triwulan III masih sekitar Rp 3 sampai Rp  4 miliar dan triwulan IV, serta yang kita harapkan dari PAD, kalau bisa maksimal maka kita bisa selesaikan,” katanya, Selasa (22/12/2020).

Menurutnya, total kegiatan yang belum terbayar mencapai Rp 10 miliar, ini kalau tidak dapat ditutupi dengan PAD dan DBH Provinsi, maka akan terbawa hutang di tahun depan. “Kebanyakan kegiatan dari pihak ketiga yang dibiayai dari PAD maupun DAU,” ucapnya.

Jumlah Rp 10 miliar lebih ini berasal dari seluruh SKPD yang telah memasukan permintaan, karena pihaknya telah memberikan batas waktu pengajuan permintaan pencairan anggaran dari SKPD sampai Senin kemarin. “Jadi Rp 10 miliar lebih itu tersebar di seluruh SKPD, dan yang terbesar itu SKPD yang mengelola anggaran besar,” ungkap dia.

Sementara berkaitan dengan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN di Pemkot pada bulan Desember, kata dia, nantinya akan dibayarkan pada bulan Januari tahun depan, karena untuk TPP bulan Januari baru bisa dibayar pada Februari.

“Tapi besarannya terhitung tahun 2020, sedangkan untuk tahun depan kita akan menyesuaikan dengan Permendagri yang baru terkait dengan TPP, tapi tidak jauh beda tinggal di hitung besaran variabelnya, tinggal tim penyusun Perwali kita kumpulkan lagi untuk menghitung tahun 2021,” jelasnya.

Untuk kegiatan yang bersumber dari DAK lanjut dia, ada sebagian yang belum cair termasuk dari Dinas Kesehatan berkaitan dengan pembelian obat dan hal itu biasanya terjadi di tiap tahun. “Jadi Rp 10 miliar yang tadi itu sudah termasuk DAK, tapi jumlah itu belum final karena saat ini masih dilakukan penginputan data,” katanya.

Dikatakan Taufik, jika nanti kegiatan tahun ini terbawa hutang di tahun depan, maka mekanismenya sama seperti tahun sebelumnya, karena hal itu dimungkinkan dalam pedoman penyusunan APBD tahun 2021.

“Kalau itu sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah sampai akhir tahun tidak dapat melaksanakan itu, maka tahun berikut dianggarkan kembali dengan cara melakukan revisi terhadap penjabaran APBD, baru nanti di APBD-Perubahan dilakukan penyesuaian, mekanisme ini tiap tahun ruang itu terbuka jadi hutang terbawa itu tidak masalah,” terang dia.

Sembari menyebut, untuk DID saat ini juga masih dalam tahap pembayaran dan hal itu tergantung permintaan dari masing-masing SKPD. “Kita akan upayakan sebagian besarnya dibayarkan tahun ini,” tutupnya.(cim)

Berita Terkait