Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Halteng Salim Kamaluddin menegaskan, Rencana Detail Tata Ruang (RDTL) di kawasan Teluk Weda merupakan program strategis nasional dari pemerintah pusat, dan bukan kebijakan Investor.
Dia berharap masyarakat agar jangan kemudian beranggapan RDTL merupakan kepentingan Industri PT. IWIP atau WBN. Sebab, kepentingan ini merupakan kepentingan jangka panjang, sesuai dengan green Desain Nasional yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 yang menjadi dasar, karena RPJMN kemudian masuk lagi dalam perubahan.
Dimana kawasan industri Weda tersebut, sudah masuk dalam proyek strategi nasional yang Kepres sudah ditandatangani bulan Desember 2020 lalu. Bahwa status kawasan industri sudah naik menjadi proyek strategis nasional, dari sisi tujuan dihadirkan RDTL di kawasan industri teluk Weda.
Makanya, logus mulai dari Sagea sampai Waleh. Karena RDTL ini di Danai dan dilaksanakan oleh kementerian yang memiliki poksi, tugas menyusun tentang aturan tata ruang nasional. Pada saat RDTL diaplikasikan di lapangan, tidak akan merubah pemanfaatan tata ruang dan pola ruang. Sebab, RDTL ini mengatur.
“Wilayah seperti sawah basah di daerah Waleh diperluas, Multikultural bertambah luas dimana lahan-lahan kering rekayasa menjadi manfaat, serta perkebunan juga akan diperluas,” kata Kepala Balitbangda, Salim Kamaluddin Selasa (12/01/2021).
Lanjutnya, soal aksi penolakan terhadap masyarakat Sagea-Kiya terhadap RDTL tersebut, terkait dengan sosialisasi kepada masyarakat itu belum sampai pada tahapan sejauh itu. Karena, saat ini masih pada posisi adanya kesepakatan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Meskipun belum disosialisasikan pada tingkat bawah. Namun, kami bakal berusaha melewati tahapan sosialisasi,” ucap Salim.
Persoalan Pembangunan rusun yang bakal di bangun, tidak menyentuh wilayah yang menjadi perumahan masyarakat. Apalagi lahan malah ditambah lahan perkebunan, di RDTL merupakan pusat penyangga wilayah, yang tugasnya memberikan dukungan pada berbagai bidang.
Misalnya, bagaimana infrastrukturnya, pengembangan Pariwisata Geopark, Pantai air terjun, masih dilakukan secara optimal. “Tujuan RDTL mewujudkan kawasan yang layak huni, dan ramah lingkungan demi terwujudnya Pemenuhan kebutuhan industri, sekitar teluk Weda yang berkelanjutan dengan pertumbuhan ekonomi berkualitas, melalui perkembangan Perikanan dan kelautan, Pertanian, Pariwisata berbasis Mitigasi bencana. Sehingga, dari tujuan tersebut, semua aspek sudah dipertimbangkan,” tegas Salim.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
