PT. IWIP Sedot 1.450 Warga Haltim

Ifdal Rajak Kabid Ketenaga Kerjaan Disnakertrans Haltim

MABA – Perusahaan tambang PT. IWIP yang beroperasi di Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), tak sedikit menyedot tenaga kerja. Di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) berdasarkan Data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Haltim, pada tahun ini sebanyak 1.450 orang yang dinyatakan bekerja di Perusahaan Tambang itu.

“Tahun 2020 mencapai 950 orang, sedangkan Januari 2021 sudah 500 orang lebih, ini asli penduduk Halmahera Timur yang bekerja di PT. IWIP,” kata Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans  Ifdal Rajak,  Kamis (28/01/ 2021).

Ifdal mengaku, Pemda Halmahera Timur pada tahun 2020 lalu sudah bernegosiasi dengan Pemda Halmahera Tengah soal warga Haltim yang berdomisili di Halmahera Tengah. Namun kata dia, Pemda Halteng sudah berikan porsi terhadap Pemda Haltim soal E-KTP.

Baca juga:  Harga Pertamax di Haltim 20 Ribu Perliter

“Jadi 1.450 warga Halmahera Timur yang bekerja di PT. IWIP tetap menggunakan E-KTP Haltim, itu porsi yang diberikan Pemda Halmahera Tengah saat pertemuan pada tahun 2020 lalu,”  ujar Ifdal.

Dikatakan, dalam waktu dekat, Pemda Halmahera Timur akan menggandeng Komisi III DPRD untuk berkunjung ke Dinas ketenagakerjaan Halmahera Tengah untuk memastikan warga Halmahera Timur yang bekerja di PT IWIP. (cr-05)

error: Content is protected !!