JAILOLO – Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Malut terhadap kelebihan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Halmahera Barat Tahun 2019 sebesar Rp 430.826.763.00 kini mengelinding bak bola panas.
Sekretaris DPRD Halmahera Barat (Halbar), Hadija Sergi menyalahkan Inspektorat terhadap temuan tersebut. Menurut Hadijah, temuan yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK itu gegara inspektorat terlambat menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Bupati terbaru.
“Saat itu belum ada SK Bupati terbaru, sehingga kita menganggarkan SPPD para anggota DPRD dengan dasar SK Bupati lama,” kata Hadija ketika dikonfirmasi wartawan, pekan kemarin membenarkan temuan BPK tersebut. Hadija mengaku, setelah tahun anggaran berjalan dan para anggota dewan sudah melakukan kegiatan perjalanan dinas, baru pihaknya menerima SK terbaru Bupati tentang standar perjalanan dinas dan besaran anggaranya.
“Saya di hadapan pak Bupati, saya jelaskan hal itu, bahkan sampai di BPK. Karena kami tidak pernah terima SK terbaru,” ungkapnya. Hadija mengatakan, setelah dilihat kode SK-nya menunjukan kode A, berarti SK itu dibuat waktunya hitungan tanggal mundur.
Dalam SK lama Bupati, perjalanan keluar daerah lima 5 hari dan SK terbaru 4 hari. “Bahkan, terjadi beberapa kali perubahan dengan kode sama (A) yang menunjukan waktu mundur. Jadi ini salahnya inspektorat. Dan temuan itu anggota DPRD lama, sekarang ini DPRD baru,” tandasya. Meski begitu, LHP BPK sifatnya pembinaan, SK Bupati ketentuan yang lama masih berlaku, jika belum ada ketentuan terbaru atau selama belum dilakukan perubahan.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Halbar Julius Marau ketika dikonfirmasi membenarkan, atas adanya temuan BPK terkait anggaran perjalanan dinas para anggota dewan. “Iya ada temuan memang,” singkat Julius, ketika dikonfirmasi Senin (1/02/2021). Terhadap total pengembalian, Julius mengaku belum mengetahui secara pasti. “Nanti saya cek dulu apakah sudah ada pengembalian atau belum,” katanya.
Mantan Plh Sekda Halbar itu lantas mempersilahkan awak media mengkonfirmasi tentang pengembalian di sekwan DPRD Halbar. “Tentang pengembalian coba konfirmasi ke ibu sekwan,” sahutnya mempersilahkan. (ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

