Hutang OPD di PDAM Ternate Capai 1,177 Miliar

PDAM Ternate
PDAM Ternate

TERNATE – 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Ternate melakukan tunggakan pembayaran air di Perusahan Daerah Air Minum (PDAM), dengan  jumlah total tunggakan Rp 1.177.326.500.

Hal ini diungkapkan ketua komisi II DPRD kota Ternate Mubin A Wahid, usai melakukan kunjungan di PDAM, Rabu (17/02/2021). Dia mengatakan, ada 20 OPD mengalami tunggakan pembayaran di PDAM. Diantaranya, kantor Lurah Toboko mulai dari Februari 2019-November 2020 sebesar Rp 5.145.000.

Kantor lurah Jati September 2019-November 2020 sebesar Rp 3.524.000.Eks kantor walikota Ternate Desember 2017-November 2020 sebesar Rp 211.353.500. Bappeda, Februari 2020-November 2020 sebesar Rp 257.500 ribu. 

Kantor walikota Ternate, April 2011-November 2020 sebesar Rp 166,048 juta, kantor BIPP Oktober 2019-November 2020 sebesar Rp 627,500 juta. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Desember 2016-November 2020 sebesar Rp 1.916.500 juta. Disperindag Januari 2020 – November 2020 sebesar Rp 10. 473.500 juta.

UPTD Diknas Juli 2016-November 2020 sebesar Rp 1,307 juta, UPTD PAUD November 2019-November 2020 sebesar Rp 343.750, Gelora Kie Raha September 2015-November 2020 sebesar Rp 103.403.500. Mes Atlet Gelora, Juli 2016-November 2020 sebesar Rp 7.710.250. PD Kie Raha Mandiri April 2016-November 2020 sebesar Rp 3.873.750. 

Gedung Pramuka KWC, April 2015 – November 2020 sebesar Rp 3.234.250. Taman Landmark November 2016-November 2020 sebesar Rp 85.741.750. Taman Benteng Oranje Desember 2019 – November 2020 sebesar Rp 4.246.750. Benteng Santo Pedro November 2019 – November 2020 sebesar Rp 402.500 ribu. 

Museum Ternate, Februari 2012-November 2020 sebesar Rp 403.270, Museum Kesultanan Januari 2015-November 2020 sebesar Rp 100. 590. 500 dan Masjid Raya Al-Munawwar April 2019- November 2020 sebesar Rp 63, 857 juta. Total Jumlah secara keseluruhan sebesar Rp 1.177.326.500.

“DPRD berharap anggaran yang ada dimanfaatkan untuk pelayanan air bersih, tunggakan tersebut merupakan kewajiban mereka jadi segera dibayar terutama Pemerintah kota Ternate,” harapnya. Mubin mengaku, ada beberapa kantor yang sudah diputuskan pelayanan air tersebut, namun pihaknya meminta kepada PDAM untuk disambung kembali.

Tetapi kantor Eks walikota hingga saat ini pihak PDAM sudah tidak mau sambung kembali. Dikatakannya, seharusnya pemerintah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, sehingga masyarakat juga merasa adil.

“Kalau warga tidak membayar satu bulan langsung diputuskan, tetapi pemerintah tidak membayar sampai dengan tahun-tahun dibiarkan, maka ini yang menjadi masalah,” tutupnya.(one)

Berita Terkait