FAM-SAH Ditetapkan jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pleno Penetapan Paslon Terpilih

SANANA – KPU Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang berlangsung di aula DPRD, Senin (22/02/2021).

Pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Kepsul, Yuni Yuningsih Ayuba, yang didampingi empat anggotanya. Dari tiga pasangan calon yang ikut bertarung pada pilkada 2020, yang dapat menghadirinya hanya Wakil Bupati dari paslon Fifian Adeningsih Mus, yakni M. Saleh Marasabessy.

Sementara Hendrata Thes-Umar Umabaihi (HT-Umar) dan Zulfahri Abdullah Duwila-Ismail Umasugi (Zadi-Imam) tidak hadir dalam kegiatan pleno. Padahal mereka semua mendapat undangan dari KPU.

Dari pantauan media ini, yang turut hadir pada rapat pleno itu, di antaranya Bawaslu, Kapolres Kepsul, AKBP Herry Purwanta, perwakilan dari TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, beserta sejumlah ketua partai politik.

Baca juga:  Gegara Tempat Jualan, Penjual Ikan Bentrok

“Hari ini kami tetapkan Fifian Adeningsih Mus dan M. Saleh Marasabessy sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dengan total suara sebanyak 20.119,” kata Anggota KPU Kepsul, Ramli K. Yakub.

Wakil Bupati terpilih, M. Saleh Marasabessy usai menghadiri pleno penetapan kepada wartawan mengatakan, hari ini (kemarin, red) merupakan awal untuk mereka kerja, agar kedepan Kepsul menjadi lebih baik lagi. “ Kesuksesan kita ini merupakan suksesnya pendukung yang telah mempercayakan saya dan Ibu Ningsih. Itu merupakan satu penghargaan yang sangat luar biasa,” katanya.

Usai KPU melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, DPRD Kepsul langsung melaksanakan paripurna istimewa pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kepsul pada pemilihan kepala daerah 2020. Paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kepsul, Sinaryo Thes.(nai)

Baca juga:  Tiga Pelaku Kasus Narkoba Diamankan
error: Content is protected !!