MABA – Usai melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Haltim, menggelar rapat evaluasi kinerja penyelenggara tingkat bawah (adhok) selama tahapan Pilkada Haltim 2020 berlangsung.
Ketua KPU Haltim Mamat Jalil mengatakan, kegiatan rapat evaluasi tersebut merupakan satu acuan bagi KPU untuk menghadapi hajatan demokrasi ke depan nanti.
“Evaluasi ini akan menjadi referensi, Acuan maupun catatan untuk kegiatan berikutnya,” Kata Mamat. Dikatakan, KPU juga akan meminta berbagai macam kendala yang dialami penyelenggara Adhok selama tahapan berlangsung dalam bentuk Daftar Inventaris Masalah (Dim), sehingga KPU akan mengetahui kekurangan dan kelemahan apa yang perlu ditutupi dan dibenahi pada kegiatan mendatang.
Mamat juga berterima kasih kepada Komisioner KPU serta seluruh penyelenggara tingkat bawah, yang atas komitmen dan tanggung jawab, sehingga Pilkada usai dan telah dilakukan pelantikan kepada pemenang pilkada sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
“Kendatipun dalam dalam hasil Pilkada tersebut mendapat protes dan berlanjut ke MK, akan tetapi kita telah menunjukkan kemampuan kerja kita sesuai Undang – undang dan aturan, sehingga kita dapat menyelesaikannya hingga penetapan dan pelantikan,” ujar dia.
Mamat juga berterimakasih kepada seluruh pengguna Hak pilih di Kabupaten Halmahera Timur atas partisipasi dalam menggunakan Hak pilihnya pada pilkada Haltim 2020.
“Pada pilkada ini, tingkat partisipasi melebihi 14 persen, 62 persen pada tahun lalu sedangkan tahun 2020 meningkat menjadi 83 persen,” kata Mamat. Kegiatan yang dilaksanakan di penginapan Samada Sabtu, (13/03/2021) dihadiri seluruh Komisioner KPU Haltim dan Seluruh penyelenggara tingkat bawah se-kabupaten Haltim. (cr-05)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

