Remunerasi Terlambat, Dirut RSUD Jailolo Angkat Bicara

Dirut RSUD Jailolo

JAILOLO – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Syafrullah Radjilun angkat bicara mengenai keterlambatan remunerasi yang dikeluhkan tenaga kesehatan rumah sakit itu sejak Februari hingga Juli 2021.

Menurutnya, pembayaran remunerasi tenaga kesehatan dilakukan berdasarkan realisasi tiga Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah. “Remunerasi RSUD Jailolo dibayarkan berdasarkan realisasi klaim layanan, meliputi klaim layanan pasien umum, layanan pasien BPJS dan klaim layanan pasien Covid-19 ke rekening BLUD rumah sakit,” jelas Syafrullah ketika dikonfirmasi, pekan kemarin.

Remunerasi adalah pemberian gaji  atau pendapatan tambahan kepada seorang pegawai sebagai apresiasi atas pekerjaan atau kontribusi dalam perusahaan yang sifatnya rutin dimana ia bekerja.

Terhadap alasan pembayaran remunerasi Januari, Syafrullah menjelaskan, itu dilakukan karena anggaran Badan Layanan Umum Daerah rumah sakit sudah masuk ke rekening. “Pembayaran remunerasi Januari 2021 ini karena realisasi klaim layanan pasien umum, klaim layanan pasien BPJS dan klaim layanan pasien Covid-19 sudah masuk ke rekening BLUD rumah sakit,” jelasnya.

Sementara sisanya enam bulan, lanjut Syafrullah, pihaknya masih menunggu anggaran pendapatan ke rekening rumah sakit, dimana saat ini dalam proses pengajuan. “Untuk bulan selanjutnya kami masih menyesuaikan karena masih terdapat pos pendapatan yang belum masuk ke rekening, terutama layanan pasien Covid-19,” terangnya.

Menurutnya, klaim layanan itu telah disampaikan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui BPJS. Namun sejauh ini baru terealisasi Januari. Sedangkan, klaim layanan pasien Covid-19 Februari dan seterusnya belum ada realisasinya.

Meski begitu, kata Syafrullah, pihaknya telah melakukan tahapan verifikasi untuk pembayaran hak para tenaga kesehatan. “Untuk saat ini kami sudah memulai tahapan verifikasi persiapan realisasi remunerasi yaitu verifikasi petugas pelaksana layanan di masing-masing ruangan oleh tim remunerasi,” pungkas. “Pada prinsipnya kami tetap pada komitmen mengutamakan hak-hak pelaksana pelayanan di rumah sakit dengan tetap menaati ketentuan tata kelola keuangan BLUD,” tandasnya. (ais)

Berita Terkait