JAILOLO – Kebijakan refocusing dalam pengelolaan anggaran negara dalam penanganan penyebaran Covid-19 oleh pemerintah pusat berdampak hingga ke daerah.
Kabupaten Halmahera Barat, misalnya, akibat refocusing anggaran oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen membuat pemerintah setempat pusing tujuh keliling.
“Anggaran kami sudah berjalan satu semester, sehingga kami masing pusing untuk mengkaji,” kata Sekertaris Daerah Halbar, Syahril Abd Rajak, Selasa (3/8/2021) kemarin.
Syahril menyebut, DAU Halbar berjumlah Rp 470 sekian miliar di dalam terdapat gaji pegawai sekitar Rp 300 miliar lebih. Namun jika di refocusing 8 persen, maka sekitar Rp 30 miliar sekian.
Dengan begitu, semua aktivitas dihentikan, termasuk pembayaran utang kepada pihak ketiga. “Sekarang yang kami masih mangkaji sisa dari dana yang sudah terealisasi berapa persen yang bisa kita penuhi untuk refocusing 8 persen,” terangnya.
Kendati pihaknya bertekad percepatan Covid – 19 dengan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, semua harus direviu oleh inspektorat, kemudian sasarannya harus jelas.
Seharusnya, menurut Syahril persoalannya refocusing 8 persen bukan dari sisa anggaran satu semester. Karena itu, mau tidak mau semua aktivitas pemerintahan harus terhenti.
Padahal, selain refocusing 8 persen, juga pengurangan dari dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 15 miliar. “Jadi kemungkinan besar untuk satu semester kedepan, mulai Agustus sampai Desember SKPD bisa cuman terima gaji,” ujarnya
Syahril mencontohkan, DAU Halbar misalnya Rp 100 miliar, anggaran sudah digunakan selama 6 bukan ini dan sudah terpakai 50 persen 500 miliar. Menurutnya, yang di refocusing itu seharusnya dari sisa 500 miliar.
Tetapi diperintahkan bukan dari anggaran sisa itu, tetapi dari anggaran Rp 100 miliar. Kalau itu dipotong dari 8 persen, maka dapat Rp 8 miliar sisa dari Rp 500 miliar tadi. Dan dari R[ 500 miliar ini didalamnya ada anggaran untuk gaji PNS dan lain,” jelasnya. (ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

