Bupati Halsel Launching Penyaluran Bantuan Beras PPKM 2021

Bupati Serahkan Bantuan Beras PPKM 2021

LABUHA – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik, launching penyaluran Bantuan Beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahun 2021.

Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu diperuntukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) berlangsung di lobby Kantor Bupati, Kamis (5/8/2021). 

“Selaku pemerintah daerah, kami tetap mendukung program Kementerian Sosial dalam bentuk apapun. Hari ini ada bantuan beras ini dapat dengan segera tersalurkan di 30 kecamatan dan 249 desa tanpa ada pungutan dalam bentuk apapun,” kata Usman, di sela-sela launching

Menurut Usman, pademi Covid-19 bukan hanya persoalan kesehatan semata, namun ini adalah persoalan sosial, sehingga penanganannya melibatkan kerjasama lintas sektor. Penyaluran bantuan pemerintah itu mengacu ke konsep 6T yakni Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat kualitas Harga, Tepat waktu dan Tepat Administrasi.

Baca juga:  Pedagang Kuliner Belakang Jatiland Mall Ditata, Pekan Ini Mulai Relokasi

“Adapun klasifikasi masyarakat miskin berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial yang akan mendapatkan bantuan beras adalah KPM, yakni PKH dan BST. Bantuan beras dari beras cadangan pemerintah sebesar 10 kg per KPM dengan jumlah penerima secara nasional sebanyak 10.000.000 KPM,” sebut Usman. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Halsel Jusmin Dahlan menambahkan, bantuan ini merupakan upaya pemerintah memperkuat masalah kesehatan dan ekonomi masyarakat yang lemah.

Agar bantuan ini benar-benar bisa sampai ke penerima berbasis data, maka diperlukan upaya pendampingan di 249 desa se Kabupaten Halmahera Selatan. “Dinas Sosial akan mengarahkan seluruh sumber daya manusia kesejahteraan sosial untuk mengawal dan mengontrol distribusi beras yang dilakukan oleh PT. Bulog yang telah bekerjasama dengan PT. POS Indonesia,” tandas Jusmin. (Nan) 

Baca juga:  Pedagang Tuwokona Datangi Kantor DPRD
error: Content is protected !!