Butuh Tambahan Rp1,4 Miliar Tingkatkan Insentif Tokoh Agama

Sahnawi Ahmad (Kabag Kesra)

TIDORE – Dalam rangka meningkatkan insentif para tokoh agama seperti Imam, Sara, Pendeta dan Pelayan Jemaat, sebagaimana janji Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan di periode kedua, Bagian Bina Kesra Sekretariat Daerah Kota Tikep butuh tambahan anggaran pada tahun 2022 senilai Rp.1,4 Miliar.

Anggaran ini nantinya akan dilakukan penambahan biaya insentif terhadap Imam, Sara, Pendeta dan Pelayan Jemaat yang tersebar di 40 kelurahan. Pasalnya, untuk para Imam, Sara, Pendeta dan Pelayan Jemaat di tingkat desa itu sudah ditanggulangi oleh pemerintah desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

“Peningkatan ini dilakukan secara bertahap, jadi di tahun 2022 itu kami usulkan penambahannya senilai Rp.25 ribu. dan itu membutuhkan dana senilai Rp.1,4 Miliar. Kami belum bisa mengusulkan penambahan yang besar karena kemampuan anggaran kita belum stabil akibat adanya corona. Jadi mudah-mudahan usulan kami ini disetujui TAPD dan Banggar DPRD Kota Tikep,” tutur Kepala Bagian Bina Kesra, Sahnawi Ahmad saat ditemui awak media di ruang kerjanya, pekan kemarin.

Sementara target untuk meningkatkan tokoh agama hingga menyentuh angka 1,5 juta per triwulan, maka dibutuhkan dana kurang lebih 7 sampai 8 Miliar dalam setiap tahun. “Tahun 2021 ini Insentif Imam dan Pendeta untuk per orang itu senilai Rp.900 ribu, sedangkan Sara dan Pelayanan jemaat, perorangnya senilai Rp.750 ribu. Insentif ini diambil per triwulan (Tiga bulan sekali),” jelasnya.

Sementara pagu yang diberikan oleh TAPD ke Bagian Kesra, untuk tahun 2021 ini hanya senilai Rp.4 Miliar. Dari anggaran itu, kata Sahnawi, dibuka biaya Insentif Imam, Sara, Pendeta, dan Pelayan Jemaat senilai Rp.3,5 Miliar, sisanya untuk kegiatan keagamaan berupa Tasbaq senilai Rp.300 juta dan sisanya lagi untuk pelaksanaan STQ. Akibat keterbatasan anggaran di musim pandemi, membuat Bagian Kesra kesulitan melakukan kegiatan dalam rangka memperingati hari-hari besar Islam. (ute)

Berita Terkait