WEDA – Rencana pembebasan tanah untuk perluasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di dua kecamatan, yakni Kecamatan Weda Utara sampai Kecamatan Weda Timur, Halmahera Tengah, mendapat perhatian dari pemerintah daerah Halteng.
Wakil Bupati Halmahera Tengah Abd Rahim Odeyani mengatakan, pihaknya mendapat informasi rencana pembebasan tanah tersebut dari pemerintah desa dan masyarakat. Menurut dia, ada beberapa desa yang sudah dilakukan pengukuran.
“Mestinya rencana pembebasan tanah itu pihak perusahan koordinasi dengan pemerintah daerah, yang ini tidak, tiba-tiba sudah dilakukan pengukuran,” ucap Rahim kepada media, Senin (18/10/2021). Pada prinsipnya, Pemda mendukung kawasan industri yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, tetapi soal pengembangan industri harus dikoordinasikan dengan Pemda, sehingga sesuai dengan RTRW maupun tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Pembebasan yang dilakukan di dua kecamatan tersebut, kata Rahim, sudah melanggar peruntukan ruang untuk kawasan industri yang telah ditetapkan dalam RTRW. Perlu diketahui, peruntukan ruang untuk kawasan industri itu meliputi wilayah kecamatan Weda Tengah dan sebagian kecamatan Weda Utara.
“Jadi PT IWIP tidak boleh seenaknya melakukan pembebasan tanah, apalagi sampai keluar dari kawasan industri yang diberikan pemerintah,” kata Rahim. Rahim mengatakan, pemerintah daerah sudah mengambil langkah dengan menghentikan seluruh rencana pembebasan tanah yang dilakukan PT IWIP di dua kecamatan tersebut.
“Mulai sekarang perusahan harus menghentikan seluruh aktivitas pengukuran maupun sosialisasi tentang pembebasan tanah,” tegasnya.
Rahim juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terlena dengan informasi pembebasan tanah tersebut, bahkan sampai memunculkan konflik satu pihak dengan pihak lain karena berebut tanah. Dia berharap, tanah produktif yang ada di Weda Utara dan Weda Timur diolah masyarakat sebagai lumbung pertanian dan perkebunan. “Tanah itu jangan dijual belikan, karena nanti kedepan masyarakat bisa hidup setengah mati, masyarakat harus memanfaatkan tanah itu kehidupan mereka,” tutup Rahim. (udy)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

