Penerima BLT Wajib Vaksin

Kades Tabona, La Haruli Saat Musdes bersama aparat

BOBONG – Kepala Desa Tabona, Kecamatan Tabona Kabupaten Pulau Taliabu, La Haruli mengatakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap III tahun 2021 dalam waktu dekat disalurkan.

Meski begitu, pembagian BLT DD dengan syarat wajib vaksin.  Penerima BLT DD yang belum vaksin akan ditahan sementara, dan akan diberikan setelah vaksin.

“Kita akan berikan kepada penerima BLT DD yang sudah vaksin saja. kalau belum vaksin terpaksa kita tahan dulu, setelah mereka vaksin baru kita kasih,” kata La Haruli kepada media ini saat mengarahkan warga Tabona pada kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan PKM Tabona dan tim Dinkes di pantai wisata Kecamatan Tabona Jumat (19/11/2021) lalu.

Ia mengaku hingga saat ini masih ada penerima BLT yang belum vaksin. Padahal, pihaknya sudah melakukan sosialisasi, bahkan aparat desa sudah door to door ke rumah warga. “Tapi masih ada saja yang belum vaksin. Jadi pembagian tahap III kita akan tahan sementara sampai mereka vaksin dulu baru dikasih,” tegasnya

Ia berharap, dengan adanya kebijakan wajib vaksin untuk penerima BLT nanti dapat membantu upaya pemerintah daerah maupun arahan presiden terhadap capaian target vaksinasi di seluruh daerah untuk mengantisipasi peningkatan kasus penularan Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru. (bro)

Berita Terkait