MABA – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), Ailien Goeslaw akan diminta keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai Saksi kasus robohnya Gelanggang Olahraga (GOR) Kecamatan Kota Maba
Kasi Pidsus Kejari Haltim, Dedy Santoso, melalui Kasi Intel, Syaiful Anwar mengatakan, untuk perkara yang ditangani pihak Kejari tersebut, saat ini sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, bahkan saat ini pihak yang diperiksa telah berstatus sebagai saksi.
“Sejumlah saksi sudah kita periksa sejak seminggu lalu, kasus ini sejak 2 Minggu kemarin telah kita naikan statusnya ke penyidikan,” jelas Syaiful, Senin (07/12/2021).
Sejak dinaikan status ke penyidikan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 9 saksi yang terkait dengan proyek Stadion tersebut dan saat ini progresnya tetap berjalan.
“Dalam minggu ini juga sejumlah saksi akan kita periksa, surat panggilan sudah kita layangkan tinggal kita tunggu mereka datang saja,” katanya.
Dia menambahkan, salah satu surat panggilan yang diagendakan pada pekan ini juga termasuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ailen Goeslaw, serta sejumlah saksi terkait.
Terkait perkembangan kasus tersebut, pihak Kejari memastikan akan ada sejumlah saksi tambahan yang akan diperiksa, namun semua tergantung kebutuhan dalam penyidikan.
Soal penuntasan kasus ini dalam tahun 2021, dirinya mengatakan belum sampai ke tahap tersebut, karena dalam tahapan lain juga, pihak Kejari akan meminta tim ahli dalam melakukan perhitungan terhadap Stadion Kota Maba itu. (hmi)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

