Pemkab Haltim Keluarkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan

Yusuf Thalib

MABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur, mengeluarkan jadwal dan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus di bulan Ramadhan 1444 Hijriah Tahun 2023 Masehi.

Kepala Bagian Humas Pemkab Haltim, Yusuf Thalib mengatakan sesuai surat edaran nomor: 800/7/2023 diatur jam kerja ASN di bulan Ramadhan, kemudian juga ada keputusan bersama dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Maka dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja Pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, telah dibuatlah jadwal jam kerja selama bulan suci Ramadhan,” katanya. Selasa (21/3/2023).

Juru bicara Pemkab Haltim itu, juga menambahkan, hari libur nasional dan cuti bersama selama Ramadhan mulai tanggal 22- 23 cuti bersama dan tanggal 24 masuk kerja seperti biasa.

Baca juga:  Bupati Halmahera Timur Lepas 61 JCH

“Jadi untuk jam kerja ASN khusus bulan puasa, adalah jam masuk kerja pagi pukul 09.00 Wit, istirahat pukul 12.30 Wit, sampai 13.30 Wit, itu hari Senin dan Kamis, Sementara Jumat pukul 12.00 Wit sampai 14.00 Wit dan jam pulang kerja juga diatur pada pukul 15.30 Wit,” tuturnya.(cr-01)

error: Content is protected !!