Jalur Kapal Pengangkut Ore PT Antam Diubah

Kepala Desa yang mendatangi kantor DPRD Haltim waklu lalu

MABA – Kendati bukan kewenangan, PT. Aneka Tambang (Antam) TBK berjanji akan merubah jalur angkutan kapal yang mengangkut ore tambang dari Buli Kabupaten Halmahera Timur menuju PT. IWIP Kabupaten Halmahera Tengah.

Ini menyusul desakan para Kepala Desa (Kades) dan kelompok nelayan yang mempersoalkan jalur lintasan kapal tongkang bermuatan ore, lantaran mengganggu aktivitas para nelayan.

Berdasarkan press release yang diterima dari pihak External Relation PT Antam, mengaku jika PT. Antam bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jalur itu bukan kewenangan PT. ANTAM, melainkan ada di KUPP yang beralamatkan di Jl. Pelabuhan Buli, sehingga itu untuk pengaturan jalur kapal tersebut  diluar kewenangan PT. Antam.

Mereka juga mengaku, saat pertemuan di ruang rapat DPRD Kabupaten Haltim sudah disampaikan oleh perwakilan dari KUPP Buli Paul Nabibi, bahwa pihaknya akan memerintahkan kepada nahkoda kapal agar melewati jalur yang tidak mengganggu aktivitas nelayan Maba Selatan.

Lanjutnya, dari sisi kemanusiaan akan selalu dipikirkan oleh nahkoda, dimana jika kondisi gelombang dan angin kencang yang berpotensi mengancam keselamatan awak kapal, maka rute itu bisa saja berubah, hal tersebut juga disampaikan oleh KUPP setempat.

PT.Antam juga menginginkan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi, tentunya tidak akan melakukan aktivitas pertambangan di luar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Pihak PT. Antam juga  sudah menjelaskan ke Kades dan Camat Maba Selatan, termasuk perwakilan masyarakat dan tokoh adat yang hadir pada saat pertemuan di ruang kantor DPRD Kabupaten Halmahera Timur.

Hal itu sudah dipahami bahkan diterima oleh Kornel (Koordinator Nelayan) Bahri Hayun yang merasakan langsung dampaknya. Dengan demikian tuntutan telah terpenuhi dan disanggupi oleh KUPP III Buli, sehingga tidak perlu lagi dicarikan solusinya. (hmi)

Berita Terkait