TERNATE – Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kota Ternate Mohdar Din.
Mohdar diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi gaji fiktif di Dinas Pendidikan tahun anggaran 2015-2022 senilai Rp 200 juta. Pantauan di lapangan, Mohdar diperiksa selama 2 jam lebih mulai pukul 11.00 WIT hingga pukul 13.29 WIT.
Mohdar datang ke kantor Kejari Ternate mengenakan kemeja batik serta memakai peci dengan menggunakan mobil dinas berwarna hitam.
Mohdar usai diperiksa saat di terkait kedatangannya ke kantor Kejari Ternate, ia tidak dapat menjawab banyak dari sejumlah pertanyaan yang dilontarkan.
“Saya datang ke kantor untuk dimintai keterangan soal penggelapan gaji fiktif sekaligus menjadi saksi,” kata Mohdar.
Disentil terkait alasan surat pemanggilan untuk diperiksa sebanyak dua kali dan ia menjawab dengan singkat. “Waktu itu saya di Jakarta, menjalankan tugas negara,” ucapnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya Kadiknas Muslim Gani dan bendahara Rusmini telah dimintai keterangan oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Ternate. Lembaga itu juga meminta keterangan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian dinas pendidikan kota Ternate Mariana.(cr-02)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

