TOBELO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), terus mempertanyakan niat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) untuk menyelesaikan hutangnya. Pasalnya hingga saat ini, sisa Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021 sebesar Rp 20 miliar yang dijanjikan Pemprov tak kunjung direalisasikan.
Kepala BKAD Halut, Mahmud Lasidji menyebutkan, sesuai daftar hutang DBH Pemprov yang belum diselesaikan yakni kurang lebih Rp 28 miliar. Tunggakan tersebut dihitung mulai dari triwulan 2, 3, dan 4 di tahun 2021.
“DBH Provinsi triwulan 2, 3, 4 tahun 2021 sebesar Rp 33 miliar, namun yang baru terbayar Rp 5 miliar sementara sisanya sebesar Rp 28 miliar belum ada kepastian pembayarannya,” jelasnya kepada sejumlah wartawan di kantor Bupati, Senin (20/06/2022).
Dijelaskannya, untuk DBH triwulan 1 tahun 2022 belum ada SK dari Gubernur Malut, sehingga besaran DBH pun belum diketahui. “Triwulan 1 belum ada SK. Bahkan untuk besaran yang harus diserahkan ke daerah pun belum diketahui,” terangnya.
Terkait hal ini, lanjut Mahmud, pihaknya sudah beberapa kali melakukan koordinasi ke Pemprov Malut, namun belum ada tindak lanjut guna menyelesaikan tunggakan ini.
“Kami menyayangkan janji Pemprov yang menjanjikan realisasi DBH tersebut. Padahal DBH tersebut sangatlah penting bagi daerah sehingga dapat dipergunakan untuk kebutuhan pembangunan. Apalagi sumbangan pajak kendaraan dan lain-lainnya yang diberikan Halut sangatlah besar yang masuk ke Pemprov dan sudah sepatutnya segera diselesaikan,” tutupnya. (fer)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

