DPRD Keluarkan 30 Rekomendasi Untuk Pemkab Halmahera Timur

Paripurna yang dilakukan DPRD Halmahera Timur

MABA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) merekomendasikan 30 Program ke Pemerintah Daerah Haltim pada rapat Paripurna ke 10 dan 11 masa sidang Ke-II, dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 dan Persetujuan DPRD terhadap Ranperda tentang realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Halmahera Timur Tahun Anggaran 2021.

Ketua Pansus DPRD Haltim Mursid Amalan mengatakan, ke  30 rekomendasi tersebut diantaranya, Penganggaran Pendapatan Daerah harus merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan, Pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan daerah perlu adanya kemandirian daerah terkait dengan sumber pembiayaan khususnya peningkatan  Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup diharapkan dapat menangani permasalahan limbah baik oleh kelompok usaha dan atau individu yang berpotensi menurunkan kualitas lingkungan,” katanya

Dinas Pendidikan harus memperhatikan distribusi tenaga pendidik dan kependidikan secara merata antar wilayah. Dinas Kesehatan agar lebih fokus terhadap penyelesaian Stunting. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang segera merumuskan indikator kinerja utama, sebagai rujukan dalam capaian tujuan, sasaran.

Berita Terkait