rekomendasi selanjutnya, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja agar menyiapkan peta jalan penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat mencarikan solusi dan formulasi yang tepat dan sesuai SPM.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa diharapkan dapat bekerja sama dengan aparatur desa agar merumuskan peta jalan penentuan potensi lokal masing-masing desa. dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP harus menyediakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disesuaikan dengan dengan mutu pelayanan dasar.
Untuk Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM dapat merumuskan formulasi kebijakan yang efektif. Minimnya penyelesaian tindak lanjut temuan BPK, karena belum maksimalnya tim TPTGR, maka diminta kepada Pemda agar dapat memfungsikan tim TPTGR.
“Minimnya dana operasional inspektorat, maka diharapkan kepada Pemda agar memperkuat pengawasan internal dengan pendanaan. Minimnya fasilitas air bersih di Ibu Kota Kabupaten, maka diminta kepada Pemda untuk segera menyelesaikan persoalan air bersih. Demi menjaga kinerja untuk menunjang tata kelola, maka diminta kepada Pemda agar kembali mengaktifkan gaji ASN,” paparnya.
Banyaknya beban hutang kepada pihak ketiga, maka diminta kepada Pemda dibuat skema penyelesaian beban hutang kepada pihak ketiga. Belum maksimal dan proporsionalnya pembayaran tunjangan tambahan penghasilan, maka diminta kepada Pemda untuk mengkaji kembali.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
