DPRD Keluarkan 30 Rekomendasi Untuk Pemkab Halmahera Timur

Agar tidak tumpang tindih program Pemda dan Comdev, di desa lingkar tambang, maka diharapkan kepada Pemda untuk membuat penertiban. Minimnya fasilitas pemadam kebakaran di Haltim, maka diminta kepada Pemda untuk menganggarkan pendanaan pengadaan fasilitas.

Sementara poin ke 20, Sesuai hasil putusan Pengadilan Negeri Soasio tentang hutang, kepada pihak ketiga sebesar Rp. 500.000.000,00, maka dengan ini diminta kepada Pemda untuk menyelesaikan. Untuk menunjang infrastruktur Daerah, maka diminta kepada Pemda untuk melakukan pelepasan kawasan hutan di Jalan Sagea Maba, Dorolamo Maratanah Jaya dan Kawasan SP1, SP2, SP4 dan SP5 di Patlean.

“Dalam rangka peningkatan status desa di kawasan transmigrasi SP1, SP2, dan SP4 di Desa Patlean, maka dengan ini diminta kepada Pemda untuk meningkatkan status UPT menjadi desa definitif. Dalam rangka memperpendek rentang kendali pemerintah daerah, maka segera menyelesaikan pembentukan Kecamatan Wasile Barat Daya. Demi menjaga keamanan masyarakat di desa Waci, maka diminta kepada Pemda agar menyelesaikan pos pengamanan di Desa Waci,” harapnya.

Banyaknya sengketa Pilkades di PTUN Ambon, maka diminta kepada Pemda untuk memperbaiki regulasi tentang Pilkades di Haltim. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan agar dapat menyiapkan peta jalan pengembangan kepariwisataan.

Dinas Pertanian dalam menyelenggarakan program dan kegiatan belum mampu menjamin ketersedian stok pangan secara lokal,  maka diharapkan dapat  menyelesaikan.

Sesuai dengan tujuan 5 yang diamanatkan RPJMD, maka Dinas Pertanian dituntut untuk merencanakan dan merumuskan peta jalan dalam rangka menjamin dan mengimplementasikan tujuan tersebut, untuk tahun 2023-2024. Menyelesaikan berbagai Ancaman terhadap kualitas dan kuantitas sumber daya air. Dan yang terakhir yaitu Memformulasikan strategi pengembangan peternakan secara tepat agar dapat berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Untuk LKPJ Bupati pada tahun 2023, wajib melampirkan LAKIP masing-masing SKPD sebagai bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan program dan kegiatan pada tahun berkenaan,” ujarnya.(hmi)

Berita Terkait