Belum Bayar, Jalan Masuk WFC Zona II Dipalang

Jalan Masuk WFC Zona II yang Dipalang pemilik lahan

DARUBA – Jalan masuk Water Front City (WFC) Zona II, di desa Daruba Pantai, Kecamatan Morotai Selatan, di palang oleh pemilik lahan. 

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Pemkab Pulau Morotai yang belum juga melakukan pembayaran lahan tersebut.  Berdasarkan Informasi yang diterima awak media, aksi dilakukan pada Minggu (25/7/2022) malam, pukul 23.00 WIT. 

Lahan tersebut diketahui milik keluarga Hi Husen Naser. dengan luas 264 meter persegi, yang dibebaskan Pemkab Pulau Morotai pada 2021 lalu, untuk kepentingan pembangunan WFC zona II. 

Aksi boikot yang dilakukan keluarga Hi Husen Naser sudah yang kedua kalinya, dengan tuntutan yang sama. Namun di aksi boikot pertama pada 2021 lalu, Pemkab sempat berjanji untuk segera membayar lahan tersebut, namun hingga kini belum juga direalisasi. 

“Waktu kita palang pertama bulan Juni 2021, pemkab waktu itu Kadis Perkim yang saat ini sudah jadi pejabat Bupati Morotai, M.Umar Ali dan Kepala Bappeda datang di pemilik lahan, janji akan bayar tahun 2022 di bulan Maret, tapi sampai saat ini tidak ada tanda-tanda pembayaran, makanya kami kembali palang,” kata Sjamsudin M Djen, salah satu keluarga pemilik lahan kepada awak media saat ditemui di lokasi WFC Zona II.

Dikatakan, palang ini baru akan dibuka, bilamana Pemkab Morotai sudah selesaikan pembayaran.  “Rencananya pemilik lahan mau bangun bangunan di lokasi itu, tapi Pemda tidak mau, sekarang janji tidak ditepati jadi segala aktifitas di jalan masuk tidak boleh dilakukan. Selama belum bayar, maka palang tidak bisa dibuka,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Pulau Morotai, Darmin Djaguna, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/7/2022) pagi mengatakan, Pemkab Pulau Morotai akan mengkroscek dulu status tanah tersebut. 

Kata Darmin, pihaknya akan menggandeng Badan Pertanahan untuk mengecek titik koordinat, dan sertifikat lahan tersebut. Pasalnya, lokasi tersebut berada di atas permukaan laut. 

“Jadi masih dicek dulu, suratnya dan sertifikat, dan mau cek mereka punya warkat dokumen, siapa yang tanda tangan, dan camatnya siapa pada saat itu,” timpal Darmin yang juga mantan Camat Morotai Selatan.

Darmin mengaku, selama dirinya masih menjabat Camat Morotai Selatan, dirinya tidak pernah menandatangani surat atau dokumen terkait lahan tersebut.

“Jadi saya hanya memastikan kebenaran warka dulu baru setelah itu kami akan turun sama-sama dengan pemilik lahan dan pihak pertanahan,” ujar Darmin.

“Saya berharap kepada pemilik lahan agar kiranya bersabar dulu, dan jangan dulu melakukan pemalangan di area WFC Zona II, karena aktivitas pekerjaannya masih berjalan,” tambah Darmin. (fay)

Berita Terkait