JAILOLO – Sekretaris Daerah Syahril Abd Radjak mengatakan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan kepala desa harus berpikir inovatif. Apalagi, Kabupaten Halbar saat ini sudah meraih posisi yang baik di Maluku Utara sebagai salah satu daerah yang berinovasi.
“Dengan predikat itu, saya berharap semua unsur pimpinan OPD, camat dan para kepala desa harus mampu berpikir inovatif, sehingga dalam level-level tertentu kalau sudah berpikir inovatif, maka akan mudah menyelesaikan problem dalam unit yang dipimpin lebih mudah dan lebih hemat,” ungkap Syahril dalam membuka kegiatan sosialisasi inovasi daerah belum lama ini.
Mantan Kepala BPKD ini mengatakan, pimpinan OPD sekarang ini dituntut berpikir inovatif. Jika tidak, maka akan terjebak dengan rutinitas yang ada. “Dan akan begitu-begitu saja, tidak ada kemajuan. Apabila sudah berpikir inovatif maka suatu organisasi yang dipimpin itu akan berkembang, dan apabila semua OPD itu berpikir bersama maka daerah ini akan maju,” tandas Ketua Tim Inovasi Daerah itu.
Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) dengan tema; “Inovasi Kunci Keberhasilan Daerah”.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat BP3D dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat serta kepala desa. Syahril berharap, pencapaian daerah inovati tersebut dipertahankan, bila perlu ditingkatkan.
“Semoga dengan mengikuti diklat ini, wawasan mereka yang tadi hanya berpikir pada hal-hal yang kecil ternyata mereka punya kemampuan itu bisa lebih besar, sehingga dengan kegiatan ini semua OPD bisa berpikir yang lebih cerdas dan lebih maju lagi,” tandas Syahril.
Sementara Kepala BP3D Halbar Soni Balatjai menjelaskan, inovasi daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah didefinisikan sebagai semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Inovasi daerah pada hakikatnya ditunjuk untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah secara optimal demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah,” ucapnya.
Menurut Soni, gelar inovasi daerah merupakan strategi pemerintah daerah untuk mencapai kualitas pembangunan yang dapat mensejahterakan masyarakat. Hal ini juga didesain dengan model kompetisi untuk memicu dan memacu kreativitas perangkat daerah melakukan perbaikan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Gelar inovasi daerah juga dilaksanakan sebagai langkah persiapan dokumen inovasi daerah untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui website Indeks Inovasi Daerah. “Kualitas dokumen yang disampaikan menentukan nominasi dalam penerimaan penghargaan Innovative Government Award (IGA),” terangnya. (ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

