“APBD-Perubahan yang akan kita ajukan adalah bukan dengan menambah anggaran, kita hanya penyesuaian dengan program-program yang sudah ada, kalau mau kasih kurang bisa, kalau mau menambah-nambah tidak bisa,” tegas Revi.
Alasan Revi, karena Pemkab Pulau Morotai saat ini tengah dirundung masalah keuangan. Pasalnya, ada beberapa sumber-sumber pendapatan dalam APBD induk 2022, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum terealisasi dengan maksimal, ada juga Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Malut dan dana bantuan provinsi senilai Rp 35 miliar belum terealisasi.
“PAD kita saja itu di Rp 59 miliar, yang dicapai baru Rp 12 miliar, kemudian ada DBH Rp 15 miliar dari provinsi, kemudian ditambah dana bantuan provinsi sekitar Rp 20 miliar yang sampai saat ini belum masuk. Dengan demikian defisit kita akan lebih besar, nah kita lakukan APBD Perubahan itu kita dalam posisi penyesuaian itu,” terang Revi.
Ditanya, apakah dalam Perubahan APBD itu hak-hak anggota bisa dikembalikan sebagaimana tuntutan para anggota DPRD, kata Revi, tidak bisa dilakukan.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
