APBD-P Milik Pemkab Morotai Dengan Perkada

“Sampai hari ini (jumat kemarin) pak Bupati dan kita belum bisa, karena itu kita mau penyesuaian itu dari mana. Hak-hak DPRD itu kan tahun ini tidak bisa kita lakukan, tapi tahun 2023 bisa,” timpalnya.

Menyangkut dengan APBD 2023, menurut Revi, Pemkab Morotai siap ajukan berdasarkan mekanisme yang berlaku. 

“Jadi nanti RAPBD 2023 baru kita ajukan ke DPRD, jadi sesuai mekanisme. Mungkin Minggu depan kita sudah akan ajukan KUA-PPAS untuk segera dibahas,” pungkas Revi.

Dari penelusuran Fajar Malut, retaknya hubungan DPRD dan Pemkab Pulau Morotai berawal dari usulan APBD-Perubahan 2022 yang diajukan DPRD melalui rapat DPRD bersama tim TAPD Pemkab Pulau Morotai pada 19 Agustus kemarin. 

Berita Terkait