Pemkot Ternate Pastikan DBH Pusat Masuk APBD 2023

Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah H. M. Saleh
Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah H. M. Saleh

TERNATE – Meskipun Pemkot Ternate sudah dapat mengetahui besaran dana bagi hasil yang bakal diterima pada akhir tahun ini dan bersumber dari DBH kurang bayar, sebesar Rp. 34.643.803.912 setelah diterbitkannya PMK Nomor 127/PMK.07/2022 tentang Tentang Penetapan Kurang Bayar Dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada tahun 2022.

Namun Pemkot enggan menganggarkannya pada APBD-Perubahan, dengan alasan dana itu baru akan dicairkan pada akhir tahun, sehingga Pemkot Ternate tidak mau mengambil resiko dan memilih nanti menganggarkannya pada 2023.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate Abdullah H. M. Saleh mengatakan, PMK Nomor 127/PMK.07/2022 tentang Tentang Penetapan Kurang Bayar Dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada tahun 2022, yang belum dimasukan dalam RAPBD-Perubahan sebesar 34 milyar lebih tersebut telah dikomunikasikan dengan Sekda selaku Ketua TAPD dan Kepala Bappelitbangda.

Baca juga:  Wali Kota Ternate Buka Musrenbang RKPD 2025

“Jadi nanti kita alokasikan 34 milyar itu ke dalam APBD induk 2023,” katanya Selasa (13/9/2022) kemarin.

Langkah ini diambil kata Abdullah, karena dana bagi hasil (DBH) kurang bayar itu nantinya akan disalurkan pada akhir tahun atau tepatnya pada bulan Desember.

Jadi sekarang ini anggarannya belum ada, baru PMK saja bahwa nanti ada dana kurang bayar yang masuk nilainya begitu, tapi biasanya cair pada 30 atau 31 Desember, jadi kita sudah bicarakan untuk diakomodir pada 2023.

Kepala BPKAD Ternate Abdullah H. M. Saleh

Untuk itu dia memastikan, bahwa dana itu tidak akan diakomodir dalam APBD-Perubahan tahun 2022, meskipun sudah ada PMK.

Baca juga:  Pencarian Dihentikan, Dedi Hidayat Tidak Terdaftar di Manifest

“Kalau kegiatan sudah dimasukan dalam KUA PPAS Perubahan dan RAPBD yang baru disampaikan kemarin, terkait PMK itu alasan tidak dimasukan ke RAPBD karena dia nantinya akan cair pada akhir tahun,” ungkapnya.

Dia beralasan Pemkot Ternate tidak mau mengambil resiko, karena dikhawatirkan dana itu tidak dicairkan pemerintah sehingga dibuat langkah antisipasinya, untuk dicairkan pada 2023. “Dana itu cair sekarang tidak ada masalah, karena PMK itu sudah ada tapi dananya belum ada, nanti di akhir tahun baru dicairkan, itu jadi alasan kita anggarkan pada APBD 2023,” tutupnya.(cim)

error: Content is protected !!