TPP Belum Cair, ASN Halmahera Selatan Gigit Jari

ilustrasi

LABUHA – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan hingga saat ini belum cair. TPP tahun 2022 yang belum dicairkan itu sudah empat bulan, terhitung sejak Juli hingga September.

ASN hanya bisa mengandalkan gaji pokok untuk memenuhi kebutuhan dan membayar cicilan. Padahal, TPP biasanya dicairkan paling telat pertengahan bulan setiap bulan berjalan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aswin Adam mengakui TPP ASN belum dibayarkan selama empat bulan terakhir disebabkan adanya perubahan regulasi terkait administrasi keuangan sehingga ini berdampak pada perbaikan data.

“Semua daerah bukan hanya Kabupaten Halsel yang terlambat mencairkan TPP ASN ini,” kata Asnawi, ketika dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022) kemarin.

Meski begitu, kata dia, BPKAD berupaya mencairkan TPP ASN tersebut dalam waktu dekat apabila semua data dinyatakan lengkap. “Sementara ini kami sedang memproses sehingga tidak lagi ada keterlambatan,” kata Aswin. (nan)

Berita Terkait