WEDA – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Tengah melakukan perjanjian kerjasama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Weda.
Proses penandatanganan kerja sama itu berlangsung di Kantor Kemang Halteng. Dimana, Kepala Kemenag H.M. Qubais Baba menerima kunjungan Plt. Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Weda Dadang Firmansyah beserta jajarannya di Aula Kantor Kemenag Halteng.
Kunjungan Plt. Kepala Rutan tersebut dalam rangka melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Pembinaan Kerohanian dan Pelaksanaan Asimilasi kerja Sosial Melalui Pembinaan Agama Di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Weda antara Rutan Weda bersama Kementerian Agama Kabupaten Halteng.
Kakankemenag Halteng, H.M. Qubais Baba menyambut baik kerja sama ini. Dia mengatakan, dengan dilaksanakannya perjanjian kerja sama ini akan segera ditindak lanjuti dengan mengerahkan para penyuluh Agama yang dimiliki oleh Kemenag Halteng.
“Semoga kerja sama ini bisa memberikan dampak positif bagi warga binaan sebagai bekal mereka ketika kembali ke masyarakat,” harap H. Qubais.
Sementara itu, Plt. Kepala Rutan, Dadang Firmansyah menyampaikan, selama ini memang Kemenag sudah memberikan dukungan penuh terhadap pembinaan di Rutan Kelas IIB Weda hanya saja belum dituangkan dalam sebuah perjanjian kerja sama.
Lebih lanjut dikatakan Karutan, pembinaan di Rutan Weda meliputi pembinaan kepribadian dan kemandirian.Dukungan pembinaan rohani dari kemenag menjadi salah satu kunci suksesi pencapaian tujuan pemasyarakatan.
Dengan harapan ketika bebas nanti Warga Binaan Pemasyarakatan dapat menyesali perbuatan, tidak mengulangi perbuatan, serta memiliki kemampuan iman yang baik sehingga dapat kembali bermanfaat bagi bangsa dan negara.
“Mudah-mudahan sinergitas kita terus berkelanjutan dan mendapat ridho dari Allah SWT,” pungkas Karutan. (udy)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

