DARUBA – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai tahun anggaran 2023 akan dilakukan secara maraton. Hal ini disebabkan karena mepetnya waktu yang tersisa jelang akhir tahun 2022.
Sementara tahapan pembahasan baru tuntas pada rancangan KUA-PPAS, yang sudah dilakukan penandatangan nota kesepahaman antara Pemkab dan DPRD Pulau Morotai melalui rapat paripurna, Senin 24 Oktober kemarin. Selanjutnya, masuk tahap pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), yang belum dijadwalkan pembahasannya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Pulau Morotai, Husen Mony, saat dikonfirmasi wartawan pembahasan RKA akan digelar secepatnya.
Bahkan, kata dia, dirinya mulai mempersiapkan surat undangan rapat pembahasan RKA di masing-masing dinas dan komisi DPRD sebagai mitra kerja.
Pembahasan dimaksud, kata dia, akan secepatnya dilaksanakan sehingga hasil pembahasan tersebut akan diharmonisasikan
“Pada tahapan pembahasan selanjutnya antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah tentang Batang Tubuh RAPBD Tahun Anggaran 2023. Jadi akan secepatnya pembahasan, agar Pemerintah Daerah dan DPRD dapat melangkah pada tahapan pengambilan Persetujuan Bersama,” kata Husen, Selasa (25/10/2022).
Menurut Husen, untuk Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2023 yang sesuai ketentuan Permendagri No 84 Tahun 2022, juga akan dipercepat.
Paling lambat, sambung Husen, tahapan pengambilan persetujuan bersama atas persetujuan Perda tentang APBD tahun Anggaran 2023 satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
“Tahapan penyusunan RAPBD tahun 2023 yang dilalui oleh Pemerintah Daerah dan DPRD masih panjang, sehingga diharapkan dapat mempergunakan limit waktu yang masih tersisa ini. Sehingga Perda tentang APBD yang akan dihasilkan dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan dan bermanfaat untuk seluruh Masyarakat,” tuntas Husen. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

